Tarif Angkutan Belum Naik
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan tarif angkutan mudik baik bus maupun pesawat belum mengalami kenaikan. Meski begitu, pemprov akan tetap mengawasi dan mengevaluasi tarif angkutan mudik, khususnya bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP).
Sementara untuk tarif angkutan udara menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Kadishub Provinsi Bengkulu, Drs Darpinuddin melalui Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Drs Ir Hasoloan Sormin menyatakan, pihaknya akan mengontrol harga angkutan mudik lebaran 2019, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 31/2015 tarif batas atas dan bawah per penumpang AKAP sudah diatur. Bahkan, aturan tersebut dipertegas oleh SK Dirjen Perhub Darat nomor 2462/Pr. 301/Drjd/2015.
Sementara untuk angkutan AKDP tarif masih sesuai SK Gub No.168 Dishub Tahun 2017. \"Para pengusaha bus harus mematuhi peraturan tersebut, dan hingga kini belum ada kenaikan,\" kata Sormin, kemarin (13/5).
Apabila penumpang mendapati tarif lebih dari itu, maka mereka bisa mengadukan kepada Dishub Provinsi Bengkulu, dan pihaknya akan segera menindaklanjuti setidap laporan pelanggaran, termasuk tarif bus. \"Jika ada perusahaan bus yang bandel, maka sanksi akan dijatuhkan. Mulai dari teguran hingga pencabutan ijin usaha,\" tuturnya.
Ketua DPD Organda Bengkulu, Syaiful Anwar mengatakan, pada mudik lebaran 2019 ini, akan ada kenaikan tarif jasa angkutan mudik, baik AKAP dan AKDP. Pihaknya memperkirakan kenaikan sebesar 5 persen. \"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kenaikan tarif angkutan pasti terjadi, perkiraan kita sekitar 5 persen,\" kata Syaiful.
Bahkan, pihaknya akan mengusulkan kenaikan tarif pada H-14 lebaran mendatang. Biasanya, Kemenhub juga mengeluarkan edaran resmi terkait tarif atas dan tarif bawah angkutan mudik. \"Kita juga kalau menaikan tarif tinggi-tinggi bisa tidak dapat penumpang. Pengusaha angkutan harus mematuhi edaran besaran kenaikan nantinya,\" tutupnya.
Terpisah, Kepala Tata Usaha (KTU) Bandara Fatmawati-Soekarno Bengkulu, Sarosa mengaku, hingga saat ini Kementerian Perhubungan belum memberikan informasi terkait penurunan tarif batas atas angkutan udara. Padahal beberapa waktu yang lalu, pemerintah berusaha menurunkan tarif batas atas angkutan udara sebesar 15 persen. \"Tarifnya masih yang lama, belum ada penurunan, baik dari Pemerintah Pusat maupun maskapai,\" ujarnya.
Di sisi lain, Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air Grup siap menyesuaikan harga tiket pesawat jika sudah ada keputusan penurunan tarif batas atas (TBA) dari pemerintah. Namun, hingga kini pemerintah belum merampungkan pemangkasan TBA. \"Jika memang benar, ya pada prinsipnya kami akan mengikuti, karena sudah menjadi ketentuannya,\" kata Danang.
Ia mengaku, harga tiket Lion Air saat ini masih dalam rentang batas bawah dan batas atas. Pihaknya juga masih melalukan kajian terkait dengan penurunan harga tiket pesawat.\"Terkait hal ini masih kami lakukan study terkait market-nya, mengenai penetapan harga tentunya masih di antara batas tarif atas dan bawah yang telah di tentukan pemerintah,\" tutupnya.
Uji Kelayakan Angkutan
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu pada 20-21 Mei 2019 mendatang akan melakukan pemeriksaan angkutan mudik lebaran 2019. Ini dilakukan agar memberikan rasa aman bagi masyarakat Bengkulu yang akan melaksanakan mudik lebaran 2019.
Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Drs Ir Hasoloan Sormin mengaku, untuk memastikan kelaikan armada bus, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan bekerjasama dengan Dishub Kota Bengkulu, Polri, Jasa Raharja, dan BNN Provinsi.
Sasarannya adalah seluruh PO bus yang ada di Kota Bengkulu. Hal ini dilakukan mengingat seluruh kantor PO Bus berada di Kota Bengkulu. \"Sebagaimana seperti tahun-tahun sebelumnya pemeriksaan kelayakan kendaraan untuk mudik lebaran akan dilakukan pada 20-21 Mei mendatang,\" ungkap Sormin.
Ia menuturkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan angkutan mudik khususnya bus secara menyeluruh. Sehingga angkutan mudik tersebut aman dan nyaman ditumpangi masyarakat. \"Kita sudah jadwalkan untuk melakukan ramcek, yaitu untuk pengecekan secara menyeluruh terhadap kendaraan maupun supirnya,\" ujar Sormin.
Ia menjelaskan, upaya untuk memberikan rasa aman pada masyarakat ini dilakukan secara rutin setiap tahunnya. Bukan dalam momentum lebaran saja dilakukan hal serupa, namun diakuinya saat arus mudik lebaran ini memang intensitas ditingkatkan karena tingkat masyarakat yang bepergian juga tinggi. Ia mengaku, pemeriksaan ini, tidak hanya dilakukan pihak Dishub namun bersama-sama instansi vertikal lainnya yang memiliki kewenangan masing-masing.
\"Kita juga akan berkoordinasi dengan BNN agar para supir diperiksa urinnya, selian itu kita juga bekerjasama dengan Direktorat Lantas Polda Bengkulu untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta SIM,\" jelas Sormin.
Sementara, tim dari Dishub akan fokus pada pemeriksaan kendaraannya, jika tak memiliki dokumen lengkap dan tak layak jalan serta sopirnya tak memenuhi dokumen semestinya maka tidak boleh jalan. Pemeriksaan kendaraan tak hanya pada angkutan seperti bus, taksi atau travel juga akan diperiksa jangan sampai mereka mengkonsumsi obat-obatan.\"Taksi atau travel juga akan kita cek, jangan sampai merugikan masyarakat kita,\" tutupnya.
Ketua DPD Organda Bengkulu, Syaiful Anwar mengatakan, terkait imbauan keselamatan, Organda siap bila seluruh kendaraan harus dicek fisik. Termasuk juga dengan sopir, kernet dan kelengkapan lainnya. \"Kita tunggu saja pemeriksaan fisik kendaraan, sekaligus nanti pembahasan bersama terkait tarif,\" tutur Syaiful.
Tak hanya itu, ia minta agar pemerintah menertibkan travel-travel plat hitam. Hal tersebut dilakukan mengingat jika terjadi risiko kecelakaan maka tidak dijamin asuransi dari Jasa Raharja. \"Harapan kami, selama mudik lebaran travel-travel yang illegal bisa ditertibkan. Risikonya tinggi, jika terjadi kecelakaan penumpang tidak akan dapat asuransi,\" tutupnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: