Nama Pemilik APL Diduga Dimanipulasi

Nama Pemilik APL Diduga Dimanipulasi

MUKOMUKO, BE – Tim Penyelesaian Area Peruntukan Lain (APL) telah mengantongi nama-nama pemilik  APL yang berlokasi di Desa Dusun Pualau Kecamatan Air Rami yang telah bersertifikat. Nama-nama yang ditemukan tim itu bukanlah warga dari Dusun Pulau melainkan warga yang tidak diketahui keberadaan. Diduga kuat pula nama-nama tersebut dimanipulasi.

“Kita belum bisa beberkan nama-nama pemilik APL karena masih dalam penyelusuran lebih jauh. Yang pasti  bukan warga Kabupaten Mukomuko,”tegas Ketua tim penyelesain APL sekaligus Kepala Inspektur Inspektorat Daerah , Drs Arinal Basri didampingi Sekretaris Sukiman SP.

Untuk mengetahui keberadaan pemilik sertifikat sebanyak 206 persil di atas sekitar 400 hektar itu,  kata Sukiman,  tim penyelesaian APL dalam waktu yang dekat  akan berkoordinasi dengan pihak terkait terutama BPN yang mengeluarkan sertifikat tersebut.

“Mengenai penertiban sertifikat pihak BPN lah yang lebih mengetahui untuk itulah perlu koordinasi,”bebernya. Ditambahkannya sebelum status hak kepemilikan 206 persil sertifikat prona tersebut, warga dilarang untuk melakukan aktifitas. Ini dilakukan agar tidak timbul persoalan baru.“Kita tuntaskan dulu masalah ini. Jangan sampai masalah ini belum kelar sudah ada masalah baru lantaran masih ada aktivitas di lahan tersebut,\" pungkasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: