Bawaslu Diberi Daster
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Lebih dari 20 warga yang mengatasnamakan masyarakat Mukomuko, kemarin (2/5) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko. Massa menggelar aksi karena menilai pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam gelaran Pemilu 2019 sangat lemah. Massa pun memberikan baju daster untuk komisioner KPU, sebagai simbol lemahnya pengawasan tersebut.
\"Baju daster ini menandakan lemahnya pengawasan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Mukomuko,” tegas Wer dan Toha, didukung puluhan warga lainnya yang menyampaikan aspirasi di kantor Bawaslu kemarin (2/5).
Aksi ini dilakukan warga karena sebanyak 1.300 pemilih lebih tidak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 17 April lalu. Mulai dari tidak mendapatkan formulir C6 dan faktor lainnya hingga pemilih diduga dihalangi oknum petugas di TPS,” cetus Weri .
Selain memberikan daster, pada aksi itu puluhan warga itu, juga menyampaikan aspirasinya, diantaranya meminta Bawaslu menerbitkan rekomendasi, agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) khususnya di TPS di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Pasalnya puluhan warga itu menilai banyak hak warga yang tidak bisa memberikan hak suaranya ketika Pemilu 17 April lalu.
Aksi itu mendapatkan pengawalan ketat dari TNI-Polri. Setelah menyampaikan aspirasi di luar kantor. Puluhan warga itu diperbolehkan masuk ke ruang aula Bawaslu. Pada kesempatan itu pula sempat terjadi ketegangan hingga ada warga yang memukul meja dan meminta Bawaslu menerbitkan rekomendasi PSU dan juga meminta agar menghentikan sementara pleno yang dilakukan KPU Mukomuko, khususnya untuk Kecamatan Kota Mukomuko.
”Kami juga meminta pleno untuk Kecamatan Kota Mukomuko, dihentikan sementara. Karena masih ada permasalahan yang belum terselesaikan. Jika ini tidak dilakukan,kami akan datang lagi ke lokasi pleno dan membawa masa lebih banyak lagi,” ancamnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten,Padlul Azmi didampingi Anggotanya Amrozi dan Deny Setiabudi menyampaikan, berterima kasih kepada masyarakat yang telah pro aktif ikut melakukan pengawasan. Terkait aspirasi itu bakal dilakukan penyelidikan dan dikaji lebih lanjut. “Kami lakukan penyelidikan dan dikaji lebih lanjut,apa saja aspirasi yang telah disampaikan tersebut,” katanya.
Terkait aspirasi agar Bawaslu menghentikan sementara pleno, khususnya untuk Kecamatan Kota Mukomuko. Padlul mengaku berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU Mukomuko. ”Yang jelas aspirasi kami terima. Untuk menghentikan sementara pleno khususnya untuk PPK Kecamatan Kota Mukomuko. Kkami koordinasikan terlebih dahulu dengan KPU Mukomuko,” lanjutnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: