Pemkab Sosialisasikan Juknis Pilkades

Pemkab Sosialisasikan Juknis Pilkades

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukakan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pilkades serentak gelombang III di Kabupaten Bengkulu Utara, kemarin. Sosialisasi ini diperuntukan bagi panitia pengawas di kecamatan dan panitia pemilihan desa di 13 desa yang ikut pemilihan kepala desa serentak tahun ini. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Aula SMKN 2 Bengkulu Utara, yang dihadiri oleh Asisten I dan II Setdakab Bengkulu Utara, serta unsur Kepolisian, TNI, Camat serta diikuti 187 peserta yang merupakan panitia pengawas di kecamatan dan panitia pemilihan desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setdakab BU, Drs Sudarman S mengatakan kegiatan sosialisasi ini adalah dalam mempersiapkan Pilkades serentak, mulai dari apa yang dilakukan untuk mempersiapkan pencoblosan hingga tahapan yang akan dilalui setelah hari pencoblosan.

Hal yang mendasar dari persiapan ini adalah pembentukan pantia pengawas di kecamatan dan pembentukaan panitia pemilihan di desa penyelenggaran Pilkades. \"Ya kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh panitia pengawas di kecamatan dan panitia pemilihan desa,\" kata Sudarman.

Ia menambahkan, dalam Pilkades serentak gelombang III tahun ini diikuti 13 desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara, diantaranya Desa Sungai Purau, Desa Talang Renah dan Desa Tanjung Genting di Kecamatan Air Besi. Desa Lubuk Tanjung dan Desa Pasar Bembah di Kecamatan Air Napal. Desa Teluk Ajang di Kecamatan Air Padang. Desa Durian Amparan di Kecamatan Batik Nau. Desa Suka Mulya di Kecamatan Giri Mulya. Desa Urai di Kecamatan Ketahun. Desa Lubuk Saung Kecamatan Arga Makmur. Desa Dusun Raja di Kecamatan Lais. Desa Karya Jaya di Kecamatan Marga Sakti Sebelat dan Desa Gembung Raya di Kecamatan Napal Putih.

Sudarman berharap para peserta benar-benar dapat memahami apa yang menjadi tugas, wewenang dan kewajiban sebagai pihak pengawas pemilihan dan panitia pemilihan Pilkades. \"Sukses tidaknya Pilkades serentak gelombang III sangat tergantung pada pemahaman para panitia pengawas dan panitia pemilihan dalam pelaksanaannya,\" harapnya.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Bengkulu Utara Drs Edi Subroto menuturkan, tugas panitia pengawasan Pilkades memang sangat berat karena sudah menjadi tugas mereka untuk merencanakan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan, serta mengawasi dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan Pilkades. Terhitung tanggal 2 Mei 2019 mereka sudah melakukan pekerjaannya dengan melaksanakan pendaftaran pemilih hinga penyampaian calon kades.

Begitu juga dengan panitia pengawas di kecamatan mereka juga menpunyai tugas wewenang dan kewajiban tidak kalah pentingnya dalam pelaksanaan Pilkades ini.  \"Mereka harus berperan aktif dan bersikap adil dalam mengawasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada dalam tahapan penyelenggaraan Pilkades,\" tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: