Warga Jambi Nyoblos di Mukomuko
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Satu lagi persoalan yang diduga kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mukomuko, terkait Pemilihan umum (Pemilu) serentak 17 April 2019 lalu. Kali ini, diduga warga Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Provinsi Jambi bisa nyoblos di wilayah Kabupaten Mukomuko. Tepatnya, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Dusun Dua Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko.
Data terhimpun, diketahui ada dua warga yang ikut nyoblos itu adalah suami istri inisial SI dan SN. Keduanya diduga tidak masuk dalam daftar DPT,DPTb dan DPK. Tetapi,diduga kuat memberikan hak suaranya hanya menggunakan KTP Provinsi Jambi .
Kades Lubuk Mukti, Arif Mukanto membenarkan kedua suami istri itu adalah warga desanya. Namun, hingga saat ini (kemarin),pihaknya belum menerbitkan surat domisili. Terkait yang bersangkutan ikut memberikan hak suaranya atau tidak,ia tidak mengetahui pasti.Yang bersangkutan beberapa hari lalu ada menyampaikan surat pindah yang diterbitkan Dukcapil Provinsi Jambi tertanggal 2 April 2019.
”Kalau surat pindah dari Dukcapil Jambi ada, dan saya sudah mengetahui.Tetapi untuk surat domisili dari pemerintahan desa belum menerbitkan,”akunya.
Ketua PPS Desa Lubuk Mukti, Suherman dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengaku, tidak memperbolehkan warga dari luar Kabupaten Mukomuko, bisa memilih tanpa ada E-KTP Provinsi Bengkulu dan tanpa terdaftar di DPT dan DPTb. “Memang ada yang menggunakan form DPTb sebanyak 25 pemilih. Tetapi, semuanya warga Kabupaten Mukomuko dengan dibuktikan identitas E-KTP Provinsi Bengkulu Kabupaten Mukomuko,”singkatnya.
Terpisah, pemilih yang bersangkutan inisial SI ketika didatangi wartawan mengaku ikut menyoblos. ”Ya,saya dan suami saya ikut mencoblos di TPS 2. Tetapi hanya untuk Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden saja,”singkatnya.
Ketua KPU Mukomuko, Irsyad dikonfirmasi Bengkulu Ekspress baru mengetahui informasi tersebut. Tetapi pihaknya telah menginstruksikan petugas di desa setempat untuk melakukan pengecekan. ”Informasi itu telah saya teruskan ke petugas di desa setempat untuk mengecek. Sehingga akan diketahui secara pasti dan jelas terkait informasi tersebut,”ungkapnya.
Terpisah,Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi mengaku, belum menerima laporan dan tidak ada temuan dari jajarannya terkait hal tersebut. ”Belum ada laporan, bagi masyarakat yang tidak terima dan mengetahui hal itu,segera dilaporkan dan akan ditindaklanjuti oleh jajarannya,”singkat Padlul.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: