Program BPNT, Ditransfer ke Penerima

Program BPNT, Ditransfer ke Penerima

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Program pemerintah pusat berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan diberlakukan di Kabupaten Mukomuko, khususnya sebanyak 9.221 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) ditransfer langsung ke penerima.  “Program BPNT ini, mengganti dari program beras sejahtera (Rastra),” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Saroni didampingi Kasi Pemberdayaan Stimulan dan Penataan Lingkungan, Hartoyo ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress (BE).

Masing-masing PKM nantinya akan ditransfer pemerintah pusat ke rekening sebesar Rp 110 ribu per bulan. Penerima bisa langsung memanfaatkan bantuan tersebut dengan membawa kartu yang akan diberikan pemerintah dan dibawa ke e-warung yang nantinya akan diberikan pemerintah yang telah bekerjasama dengan salah satu pihak bank.

“Penerima nantinya hanya tinggal membawa kartu,dan bisa langsung mengganti kebutuhan pokok, seperti beras dan telur. Penukarannya khusus di e-warung yang saat ini telah tersedia sebanyak 63 yang tersebar di puluhan desa di daerah ini,”katanya.

Kuota dari pemerintah pusat untuk program tersebut sebanyak 9.221 PKM.Saat ini pihaknya masih melakukan validasi dan verifikasi data penerima. Ini dilakukan agar bantuan tersebut nantinya benar-benar tepat sasaran. Jika ditemukan penerima sudah mampu atau sudah tidak layak lagi sebagai penerima. Maka akan dicoret dan bisa diganti dengan penerima yang benar-benar tidak mampu dan dinilai layak. Tetapi tidak lebih dari kuota yang telah ditetapkan. “Oktober 2019 mendatang, program tersebut mulai diberlakukan. Hingga hari ini (kemarin), kami masih melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima PKM tersebut,” ungkap Hartoyo.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: