Rabu, Pemungutan Suara Ulang
Di TPS 1 Penarik
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Ketua KPU Mukomuko, Irsyad menyampaikan, pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 di Desa Penarik Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, digelar Rabu (24/4) mendatang. Jumlah pemilih di TPS itu, sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 291 pemilih. ”Berdasarkan DPT sebanyak 291 pemilih nyoblos ulang digelar 24 April 2019,” tegasnya. Pemungutan ulang tersebut, kata Irsyad, hanya untuk pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden saja. ”Hanya untuk Pilpres saja, yang lain tidak,”bebernya.
Terkait teknis persiapan dalam pemungutan suara ulang itu, kata Irsyad dipastikan siap. Termasuk logistik dan petugas di TPS tersebut. ”Hingga hari ini (kemarin), tidak ada kendala apapun.Yang jelas hanya satu TPS pemungutan suara ulang dan hanya untuk Pilpres,” lanjutnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi melalui Komisioner Bawalsu, Amrozi menyampaikan, pemungutan suara ulang di TPS 1 Desa Penarik Kecamatan Penarik itu, selambat-lambatnya dilakukan sepuluh hari semenjak hari pemungutan suara serentak secara nasional.
”Jika benar, KPU telah menjadwalkan untuk pemungutan suara ulang, sangat kita hargai. Hal tersebut memang sudah aturan yang harus dijalankan,”katanya.
Ia juga menyampaikan, diterbitkannya rekomendasi pemungutan suara ulang,Bawaslu Kabupaten Mukomuko menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran yang telah dituangkan dalam form A dengan nomor 01/K.Bengkulu Ekspress-07.08/LHP/PM.00.02/IV/2019 tanggal 17 April 2019 dan berita acara pleno Nomor 03/BA/Bengkulu Ekspress-07.08/IV/2019 terkait dengan ditemukan 15 orang pemilih yang menggunakan foto copy KTP-elektronik domisili di luar Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dan tidak memiliki formulir Model A.5-KPU untuk pindah memilih pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS 1 Desa Penarik pada tanggal 17 April 2019 lalu. ”Yang jelas temuan dugaan pelanggaran Pemilu telah kami rekomendasikan, agar digelar pemungutan suara ulang. Kami tetap melakukan pengawasan secara maksimal seluruh tahapan yang dilakukan jajaran KPU Mukomuko,” tegas Amrozi.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: