Rancang Pilkades Serentak
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, tengah merancang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak untuk 47 desa dari 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah tersebut. Karena 47 kades itu, masa jabatan berakhir bulan Oktober dan November 2019. ”Berdasarkan aturan, pasca berakhirnya masa jabatan kades, minimal ada masa jedah selama 3 bulan. Artinya Pilkades serentak untuk puluhan desa itu, kita rancang dan pelaksanaan sekitar bulan Maret tahun 2020 mendatang,” kata Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Gianto SH MSi melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress (BE).
Meskipun nantinya, puluhan desa itu beberapa bulan kedepan masa jabatan kades definitifnya berakhir. Pelayanan untuk masyarakat di desa-desa tersebut tetap akan berjalan. Karena nantinya akan ada Pjs kades, sembari menunggu adanya kades definitif. Ini setelah dilakukan Pilkades dan dilantik kepala daerah.
“Pelayanan untuk masyarakat dan lebih memajukan desa-desa tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.Ini tentu harus adanya dukungan semua elemen masyarakat khususnya di desanya masing-masing,”katanya.
Sedangkan untuk Pilkades tahun 2019 ini,lanjut Eka, akan digelar di dua desa yaitu Pondok Batu Kecamatan Kota Mukomuko dan Desa Sidodadi Kecamatan Penarik. Pelaksanaan Pilkades tersebut, setelah adanya Pergantian Antar Waktu (PAW). “Dua desa itu akan melaksanakan Pilkades tahun ini, pasca PAW kades yang bersangkutan karena telah mengundurkan diri beberapa bulan lalu dan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Anggaran pelaksanaan Pilkades,desa yang bersangkutan menganggarkan di APBDes,”ungkap Eka Purwanto.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: