Susu DPR Dapil Kalteng Nyasar ke Bengkulu Utara
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Proses pemilihan di TPS 05 Padat Karya, Desa Karang Anyar II Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dihebokkan dengan ditemukannya surat suara DPR-RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng). Lantaran ditemukannya susu yang merupakan bukan untuk Kabupaten BU, proses pemilihan sempat tertunda sejenak.
Ketika ditemui para awak media, Ketua PPS, Bilana mengatakan bahwa pememuan ini berdasarkan dari salah seorang pemilih yang hendak melakukan pencoblosan di bilik suara melihat kenapa untuk susu DPR-RI daerah Kalimantan Tengah.
\"Atas laporan ini kami tahu bahwa susu tersebut dari Kalimantan Tengah, dengan kejadian tersebut kami langsung mengecek kembali seluruh susu yang ada, meskipun sempat tertunda namun proses pemilihan tetap berjalan,\" kata Bilana.
Bilana menambahkan, dari hasil penegecekkan ulang pihaknya baru menemukan sebanyak 6 lembar susu yang belum sempat dicoblos.\"Kami tidak tahu, kemungkinan ada yang sudah tercoblos dan masuk ke dalam kotak suara. Sementara yang kita temukan saat ini ada 6 lembar surat suara DPR-RI Dapil Kalimantan,\" teranngya.
Dengan adanya kejadian ini, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak PPK Arga Makmur, sehingga diputus sementara surat suara dimaksud dianggap sebagai surat suara rusak.Dari pantauan di lokasi, tepat pada pukul 12.30 WIB pemungutan suara kembali dilanjutkan, mengingat masyarakat pemilih sudah banyak yang mengantre.
\"Pukul 13.30 WIB tadi pemungutan suara kita lanjutkan kembali, untuk surat suara DPR-RI yang tertukar dari dapil Kalimantan tersebut dianggap surat suara rusak,\" terangnya.
Sementra itu, terkait ada temuan tersebut Ketua KPU Bengkulu Utara Roges Mawansyah SE ME saat dikonfirmasi akan melakukan pengecekan.\"Saya sedang di Kecamatan Ketahun, nanti kita akan lakukan pengecekan kesana,\" Roges.Roges melanjutkan, untuk temuan susu dari dapil luar provinsi tersebut, apabila surat suara tersebut sudah dicoblos oleh para pemilih, maka suara akan lari ke suara partai, namun apabila surat suara belum dicoblos, maka surat suara dianggap surat suara tidak rusak. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: