Libur Nasional, ASN Diimbau Gunakan Hak Suaranya
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Rabu,17 April 2019 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak di TPS.Dan telah ditetapkan Pemerintah RI sebagai hari libur nasional. “Rabu,17 April 2019 adalah libur nasional. Dalam rangka Pemilu serentak 2019,”ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Jawoto.
Oleh karena itu, diimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mematuhi keputusan tersebut, sehingga mereka dapat menyalurkan atau menggunakan hak pilihnya di hari H Pemilu. Ia juga mengimbau dan mengajak masyarakat agar beramai-ramai mendatangi TPS di lingkungan terdekat untuk menggunakan hak pilihnya masing-masing.
“Kami imbau jangan golput. Mari bersama memberikan hak suara pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. Serta ikut serta dalam mensukseskan Pemilu dan meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019, karena hak pilih merupakan hak konstitusi bagi setiap warga negara, ”ungkapnya.
Ketua KPU Mukomuko, Irsyad melalui Angota Komisionernya, Mansur menyampaikan saat ini KPPS sedang melakukan pendistribusian C6 kepada pemilih.Bagi masyarakat yang belum memperoleh C6 agar bisa mengkonfirmasi kepada KPPS atau PPS di desa/kelurahan masing-masing. “Kami berharap partisipasi masyarakat tinggi.Berikan hak suara sesuai pilihan masing-masing dan jangan golput,”ungkapnya.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: