Timsel Tetapkan, 42 Anggota Paskibraka

Timsel Tetapkan, 42 Anggota Paskibraka

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress- Setelah melalui berbagia tahapan sesuai dengan mekanisme,prosedur dan berpedoman dengan peraturan yang berlaku. Tim seleksi (Timsel) Paskibraka Kabupaten Mukomuko,telah menyelesaikan tugasnya khususnya dalam menyeleksi Paskibraka. Dari jumlah ratusan peserta menjadi 42 Anggota Paskibraka. Timsel gabungan dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora),TNI,Polri,Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan wartawan yang tergabung dalam PWI Kabupaten Mukomuko, telah menetapkan sebanyak 42 orang anggota Paskibraka tahun 2019, Minggu (14/4) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari 42 orang anggota Paskibraka itu terdiri dari 21 orang laki-laki dan 21 orang perempuan. Ini setelah tim melakukan seleksi diantaranya ketinggian badan, berat badan,saptamarga, PBB dan kesehatan.Demikian Kepala Disparpora Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST MT. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Paskibraka nantinya akan menjalani karantina di kabupaten guna menjalani pendidikan seperti yang dilakukan oleh anggota Paskibraka di tahun sebelumnya. Pendidikan yang bakal diberikan itu, mulai dari pendidikan fisik, PBB dan lainnya.Selama proses karantina,semua peserta akan menginap di Ibukota Kabupaten Mukomuko.

“Untuk konsumsi seperti makan dan minum peserta yang menjalani proses karantina, semua ditanggung oleh pemerintah. Termasuk penginapan. Peserta hanya tinggal melaksanakan kegiatan guna untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Paskibraka pada hari kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 2019 mendatang,”ujarnya.

Sedangkan dari 42 orang peserta yang lolos seleksi Paskibraka di tingkat Kabupaten Mukomuko.Nantinya ada 3 pasang atau 6 orang bakal dikirim ke provinsi dan nasional.Untuk menentukan siapa anggota paskibraka asal kabupaten yang bakal dikirim ke tingkat provinsi dan nasional, setelah nantinya mereka menjalani proses pematangan yang dibimbing personil TNI dan Polri.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: