Bawaslu Bongkar APK

Bawaslu Bongkar APK

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Memasuki masa tenang Pemilu serentak 17 April 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko bersama tim yang terdiri dari Satpol PP,TNI-Polri, perwakilan KPU Mukomuko serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kemarin (14/4) mengelar pembersihan dan membongkar Alat Peraga Kampanye (APK), baik itu di fasilitas umum,Sekretariat Parpol hingga di lahan ataupun tanah pribadi maupun rumah milik warga setempat.

Khusus di tanah pribadi warga,Bawaslu tidak langsung melakukan pembongkaran. Tetapi terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik rumah.Termasuk di Sekretariat Parpol pun dilakukan hal yang sama.Pembersihan APK itu dilakukan serentak di tiga daerah pemilihan (Dapil) di daerah tersebut.

“Seluruh jajaran Bawaslu hingga tingkat desa bergerak dan melakukan penertiban. Karena sudah memasuki masa tenang,”tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko,Padlul Azmi didampingi Anggotanya,Amrozi dan Deni Setiabudi.

Dalam penertiban tersebut, Bawaslu bersama tim tidak pandang buluh. “Mana yang kami nilai melanggar, dilakukan pembongkaran tanpa terkecuali,”ujarnya.Seluruh APK yang ditertibkan itu,kata Padlul,langsung dimasukan ke dalam mobil truk milik DLH kabupaten. Selanjutnya diamankan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mukomuko. Padlul optimis seluruh APK bersih.Karena, ia menilai selain dilakukan penertiban oleh jajarannya dan tim. Juga sudah banyak yang dilepas sendiri oleh peserta Pemilu.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: