Basmi Hama Jagung
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mukomuko, kembali mendistribusikan sebanyak enam liter inspektisida untuk mengatasi hama dan ulat pemakan daun dan batang tanaman jagung milik kelompok tani (Koptan) Hidup Abadi di Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang.
”Inspektisida pembasmi hama itu, kita berikan kepada kelompok tani didampingi oleh Petugas Pertanian Lapangan (PPL),” sampai Plt Kepala Dispertan Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono melalui Kepala Seksi Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura, Wal Asri.
Sebelumnya, katanya, OPD itu juga telah memberikan bantuan sebanyak enam liter inspektisida atau racun kepada koptan Juragan Sakti II Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang dan kelompok tani Hidup Abadi untuk membasmi hama yang menyerang pada tanaman jagung beberapa waktu. Distribusi bantuan tersebut, setelah pihaknya menerima proposal usulan bantuan inspektisida untuk mengatasi hama dan ulat pemakan daun serta batang tanaman jagung dari kelompok tani. Adapun luas lahan tanaman jagung milik koptan yang diserang hama dan ulat sekitar 15 persen dari seluas lebih kurang 12 hektar tanaman jagung, atau sama dengan luas lahan milik koptan tani Juragan Sakti II.
“Koptan ini menanam tanaman jagung pada musim tanam pertama tanaman jagung tahun 2019. Saat ini tanaman jagung milik koptan itu dalam masa pertumbuhan,” ujarnya.
Pihaknya mengharapkan, dengan diberikannya bantuan itu, dapat mengantisipasi ancaman penyebaran hama yang menyerang pada tanaman jagung milik petani. “Koptan diimbau agar tetap lebih maksimal melihat perkembangan tanaman yang ada. Jika terjadi serangan hama harus segera diwaspadai dan laporkan ke OPD tersebut. Sehingga dapat segera dilakukan pembasmian dan mengatisipasi hama meluas,” ungkap Wal Asri.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: