Kenali Warna Surat Suara
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan digelar 17 April 2019 ini. Sebelum memilih, penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat mengetahui warna dari surat suara pemilihan tersebut. Hal ini dikatakan oleh Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Rama Diandri S.I.Kom.
\"Bahwa hal ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan dan diketahui, karena dalam pemilihan nanti akan ada 5 warna surat suara yang akan diberikan kepada pemilih oleh petugas TPS pada saat akan mencoblos,\" kata Rama Diandri.
Rama Diandri menambahkan, untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu, DPR-RI berwarna kuning, DPR Provinsi berwarna biru dan untuk warna hijau untuk DPRD Kabupaten/kota. \"Kelima warna surat suara ini diharapkan masyarakat sudah mengetahuinya, apalagi untuk masyarakat Bengkulu Utara saya rasa masyarakat sudah tahu semua,\" ungkapnya.
Rama Diandri juga mengajak masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara agar dapat menggunakan hak pilih dan berpartisipasi pada pemilu 17 April nanti, tidak golput dan bersama-sama untuk menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara yang berdaulat adil dan makmur. \"Saya imbau masyarakat Bengkulu Utara agar tidak golput dalan pemilu nanti. Mari kita sukseskan hajat kita bersama, hajat seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bengkulu Utara, agar dapat datang ke TPS pada 17 April 2019, untuk menggunakan hak pilih,\" tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: