Penghitungan Suara Ditargetkan 6 Jam
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mulai mengatur strategi pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. Dalam hal ini KPU menargetkan proses penghitungan selesai tak lebih dari 6 jam.
\" Secara teknis proses pemungutan itu dimulai pukul 07.00WIB sampai pukul 13.00WIB, selanjut dilakukan proses penghitungan masing-masing jenis surat suara,\" kata Komisioner KPU kota, Deby Harianto SSos, kemarin (5/4).
Dan dalam proses tersebut menurut Deby, tidak mudah jika tidak dilakukan dengan bimbingan serta persiapan yang matang, apalagi dalam Pemilu serentak ini memiliki 5 jenis surat suara sehingga memiliki total jumlah yang cukup banyak untuk dihitung dengan cepat dan tepat. \"Proses penghitungan surat suara pada pukul 13.00WIB ditanggal dan hari yang sama,\" tukasnya.
Dalam hal ini seluruh logistik diwajibkan untuk tidak sampai menginap 1 malam di TPS dan kantor Lurah, sehingga pada hari yang sama KPU harus mampu mengkoordinir agar logistik tersebut segera didistribusikan ke Sekretariat PPK atau kantor kecamatan. Setelah itu baru dilakukan perekapan hasil penghitungan suara, sekaligus melakukan pleno ditingkat PPK.
\"Arus balik pendistribusian logistik seperti surat suara dan kotak suara itu akan diserahkan ke PPK, karena mereka (PPK) akan melakukan rekap setelah itu. Maka target penghitungan itu paling lama 6 jam, agar proses berikutnya berjalan lancar,\" pungkasnya.
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara juga akan menjadi materi dalam bimbingan teknis (Bimtek) kepada anggota KPPS sehingga memiliki kesiapan dan ketelitian para pihak penyelenggara mulai dari KPPS, PPS dan PPK. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: