Disnakertrans akan Bagikan Tanah

Disnakertrans akan Bagikan Tanah

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Penantian masyarakat Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan sekitarnya sejak tahun 2009 lalu, akan berakhir. Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan membagikan tanah ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan transmigrasi Kota Terpadu Mandiri (KTM) Lagita.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara, Fahrudin ketika ditemui Bengkulu Ekspress, kemarin (5/4).\"Ya, pihak kita akan menghibahkan tanah ganti rugi kepada masyarakat Ketahun yang telah membebaskan lahan untuk pembangunan pusat KTM pada tahun 2009 yang lalu,\" katanya.

Fahrudin menambahkan, Pemkab pada tahun 2009 yang lalu berjanji kepada masyarakat Ketahun jika bersedia menjual tanahnya untuk pembangunan KTM Lagita, akan diberikan tanah perumahan seluas 10x15 M2.\"Pemerintah daerah sudah berjanji bagi masyarakat yang menjual lahannya untuk pembangunan pusat kota itu, akan diberikan lahan perumahan dengan seluas 10 x 15 M2, dan ini akan segera direalisasikan,\" ungkapnya.

Lebih lanjut, Fahrudin menyampaikan, bahwa realisasi ini akan dilaksanakan dalam minggu depan dalam bulan April, sda 96 titik lahan perumahan yang akan dibagikan. Saat ini lahan yang akan dibagikan sudah masuk proses pengukuran dan dalam beberapa minggu kedepan lahan perumahan siap dibagikan. \"Dengan akan dibagikannya lahan ganti rugi, maka penantian masyarakat Ketahun selama ini akan terjawab,\" tandas Fahrudin.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: