Seleksi Paskibra Pedomani Permenpora

Seleksi Paskibra Pedomani Permenpora

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Pariwisata,Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko Apriansyah menyampaikan, perekrutan ataupun penyeleksian Paskibraka berpedoman pada Permenpora Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permenpora Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Paskibraka. Dari aturan ini diketahui seleksi paskibaraka tidak perlu harus melibatkan seluruh unsur, penambahan unsur jurnalis dan akdemisi.

“Dari yang kita pahami.Bahwa tim penilai Paskibraka kabupaten tidak perlu memasukkan seluruh unsur tersebut. Unsur itu harus lengkap, jika untuk seleksi Paskibraka tingkat nasional,” kata Apriansyah.

Menurutnya, jika seluruh unsur dilibatkaan, Disparpora kesulitan, karena terbatasnya anggaran. Pasalnya, anggaran yang ada hanya mengakomodir untuk tim penilai dari unsur TNI,Polri, tenaga kesehatan dan purna Paskibraka. Tidak termasuk untuk bisa mengakomodir unsur akademisi dan wartawan atau jurnalis menjadi bagian dari tim penilai.

Berdasarkan di Permenpora tersebut,kata Apriansyah, pada Lampiran 1 bab II Kegiatan Paskibraka huruf D poin 2. Bahwa tim penilai Paskibraka sebaiknya gabungan dari unsur TNI, Polri, perguruan tinggi (akademisi), jurnalis (wartawan), dan kementerian/lembaga. Selain untuk menghasilkan peserta terbaik Paskibraka tingkat nasional, juga hal ini dimaksudkan agar penilaian lebih objektif dan transparan.

“Yang jelasnya, penilai Paskibraka ditetapkan melalui putusan yang ditandatangani oleh pejabat eselon I. Di kabupaten, tidak ada pejabat eselon I. Jadi tidak ada keharusan untuk tingkat kabupaten, melibatkan seluruh unsur yang diatur dalam Permenpora itu,” bebernya.

Disparpora, kata Apriansyah, berkomitmen ingin hasil yang terbaik. Pemuda yang berprestasi untuk menunaikan tugas dalam mengibarkan dan menurunkan bendera ketika puncak HUT. Semaksimal mungkin menjalankan mekanisme yang ada. Diketahui dan menariknya,ketentuan untuk seleksi Paskibraka tingkat nasional.Namun untuk seleksi tingkat kabupaten,Disparpora Kabupaten Mukomuko melibatkan purna Paskibraka sebagai bagian dari tim penilai. Padahal tidak disebutkan dalam Permenpora terbaru itu, purna Paskibraka masuk unsur tim penilai. “Tim penilai yang kami libatkan itu sesuai dengan DPA kita, yakni TNI 2 orang, Polri 2, purna Paskibraka 2 orang,tenaga medis 3 orang terdiri 1 dokter dan 2 perawat,”demikian Apriansyah. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: