2020, Pemilihan Bupati dan Wabup
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko,dipastikan digelar pada 2020 mendatang. Pilbup Mukomuko ini dilakukan serentak bersama 270 kabupaten/kota se Indonesia. Penetapan jadwal pemilihan kepala daerah serentak tersebut,berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 408 Tahun 2019 yang diterima KPU Kabupaten Mukomuko.
“Pemilihan kepala dan wakil kepala daerah secara serentak sebanyak 270 kabupaten/kota,termasuk Kabupaten Mukomuko,” sampai Ketua KPUD Mukomuko Irsyad didampingi Anggotanya Bodi Rahmad Santosa kepada Bengkulu Ekspress kemarin (4/4).
Persiapan awal jajarannya dalam menghadapi Pemilu Kada tahun 2020, telah dikoordinasikan dengan Pmekab Mukomuko. Kemudianm, ditindaklanjuti jajarannya dengan membuat draft kebutuhan anggaran pemilu kepala daerah di Kabupaten Mukomuko. Mei 2019 mendatang,seluruh draf kebutuhananggaran harus sudah siap sehingga nanti bisa diajukan pada pembahasan anggaran di APBD-Perubahan 2019 dan APBD murni tahun 2020.
Ia memperkirakan,kebutuhan anggaran bakal mengalami peningkatan dibandingkan jumlah anggaran Pemilu Kada sebelumnya.“Estimasi kita kebutuhan sekitar Rp 20 miliar.Yang jelasnya, akan diketahui pasti setelah draft rampung kita kerjakan sesuai dengan aturan dan tahapan-tahapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilu Kada tersebut,”katanya.Sedangkan asumsi untuk jumlah pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati sebanyak lima paslon dari partai politik (Parpol) yang dihitung dari jumlah kursi legislatif saat ini sebanyak 25 kursi dan dua pasangan calon independen.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: