Polda Amankan, Oli Palsu

Polda Amankan, Oli Palsu

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 4 dus oli palsu berhasil diamankan oleh anggota Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bengkulu. Kemasan oli paslu itu dipasangi label merek Ultratec. Pengungkapan oli yang diduga palsu tersebut berawal dari adanya laporan pihak perusahaan resmi yang memproduksi Federal Oil merk Ultratec. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno SSos MH didampingi Kasubdit Indagsi, AKBP Edi Sujatmiko SSos saat press rilis menjelaskan, jika yang diduga dipalsukan oleh pelaku adalah desain grafis atau desain industri dari kemasan oli tersebut. Menurutnya, saat ini oli yang diduga palsu tersebut sudah banyak beredar di Bengkulu.

\"Memang sudah ada yang beredar dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota berhasil menemukan kurang lebih sebanyak 4 dus oli yang diduga palsu telah beredar di pasaran,\" kata Sudarno, kemarin (3/4).

Ia menjelaskan, dari pengusutan ini penyidik belum menetapkan tersangka. Karena, semuanya masih terus didalami penyidik. Dalam waktu dekat juga penyidik bakal memanggil manajemen perusahaan resmi yang mengeluarkan atau memproduksi oli tersebut guna dimintai keterangannya lebih lanjut. \"Sekarang ini masih dalam proses penyelidikan, semuanya masih didalami termasuk tersangka dalam kasus ini yang berada di luar Provinsi Bengkulu,\" ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk perbedaan antara oli yang asli dengan yang palsu ini nampak dari tulisan mereknya yang berbeda, bentuk botol yang palsu lebih kasar dibandingkan yang asli sama dibagian pegangan botol lebih kasar dari pada yang palsu. \"Perbedaan tersebutlah yang membuat perusahaan yang memproduksi oli ini berkeyakinan jika oli dengan merek Ultratec ini merupakan oli palsu,\" jelasnya. Sudarno juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bengkulu untuk tetap berhati-hati dan waspada terkait dengan peredaran oli palsu tersebut. Mereka mengimbau agar masyarakat membeli oli sebaiknya di tempat resmi penjualan oli agar tidak menjadi korban dari oli palsu.

\"Jika ada yang menjual oli tersebut dengan harga murah, masyarakat harus lebih peka karena oli palsu seperti ini memang dijual dengan harga yang murah,\" tutupnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini pelaku terancam pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan desain Geografis. Dalam pengungkapan itu petugas berhasil menemukan 5 karton berisi pelumas Faderal Ultratec 0,8 liter, 10 pelumas faderal Ultratec 0,8 liter, 8 pelumas faderal ultratec 1,0 liter dan juga 1 bundel sertifikat tutup botol desain industri dari Kementerian Hukum dan HAM. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: