IRT Terlibat Narkoba, Jaringan Lapas

IRT Terlibat Narkoba, Jaringan Lapas

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial VM (38), ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bengkulu. Karena, kedapatan memiliki 1 bungkus sabu seberat 48,36 gram. Penangkapan dilakukan di Jalan Pariwisata, Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Selasa (2/4). Ternyata VM ini terlibat perdaran narkoba dari jaringan narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Pemsyarakatan Bentiring, Kota Bengkulu.

Setelah berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tim juga melakukan penggeledahan di rumah VM dan kembali mendapatkan alat hisap sabu, timbangan digital dan peralatan lainnya terkait narkotika. Kepada petugas, VM yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari JM (37) dan IS (39) yang berstatus narapidana (napi). Kedua napi itu saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas kelas ll A Bentiring, Kota Bengkulu.

Kepala BNN Kota Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Alexander mengatakan, penangkapan kedua warga binaan tersebut berhasil dilakukan. Setelah, petugas BNNK mengintrogasi terhadap IRT tersebut. Diketahui IRT ini tidak bergerak sendiri. Dia mengakui narkoba tersebut milik JM dan IS.

\"Ya, VM ini mengatakan masih ada barang bukti berupa sabu dan peralatan terkait narkotika tersebut di kamar JM dan IS. Kemudian, kami langsung melakukan penggeledahan dan mendapat beberapa barang bukti 12 paket sabu dengan total berat 7.07 gram,\" terangnya Alex saat menggelar press rilis di kantor BNNK Bengkulu, Selasa (2/4).

Saat ini ketiga tersangka itu sudah diamankan di kantor BNNK Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut. Bagi kedua oknum napi tersebut dilakukan penambahan hukuman karena memang secara sah terbukti memiliki sabu tersebut. \"Kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kemenkum-HAM nantinya,\" tutur Kepala BNN Kota Bengkulu. Kegiata pres rilis tangkapan tersangka narkoba tersebut, juga dihadiri Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu, Dedi Wahyudi. Dedy mengungkapkan, merasa prihatin kepada masyarakat Kota Bengkulu yang berdasarkan data pengguna narkotikanya mengalahkan Provinsi Sumatera Selatan.

\"Ya kita sangat prihatin dengan peredaran narkotika sekarang ini,\'\' tukas mantan jurnalis ini. Narkoba merupakan zat yang sangat menakutkan.

Kami menghimbau kepada seluruh warga Kota Bengkulu.Mari saling bahu-membahu dan saling mengingatkan untuk menjauhi narkoba jenis apapun itu. Salah satunya dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada sang pencipta. Untuk Ancaman terbesar kita baik pengedar dan pengguna sekarang ini di tinggkat SMA dan SMK,\" demikian ujar Wawali.

Wawali juga menambahkan, narkoba ini juga menyesar orang-orang terdidik, seperti oknum dosen yang ditangkap Polda Bengkulu karena terlibat narkoba beberapa waktu lalu. Ia beranggapan narkoba tidak hanya menyesar kaum yang kurang terdidik, namun golongan masyarakat berpendidikan paling tinggi pun masih menjadi korban narkoba. \"Dalam memberantas peredaran narkoba memang harus turut serta dari semua pihak bukan hanya kepolisian dan BNN saja,\" tutupnya. Pada kesempatan itu juga barang bukti langsung dimusnahkan dengan cara di blender yang dicampur air dan diterjen dan disaksikan para tersangka dan juga tamu undang yakni Wawali, Perwakilan Kejaksaan dan Perwakilan Pegadaian dan dari Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: