Dewan, Ingatkan Disparpora

Dewan, Ingatkan Disparpora

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi mengingatkan, kepada Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora), khususnya yang berencana akan melakukan seleksi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2019, wajib mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita ingatkan ikuti aturan yang ada dan libatkan semua unsur yang dijelaskan dalam aturan”ingatnya.

Menurutnya, dengan melibatkan sejumlah unsur yang telah ditetapkan dalam peraturan. Salah satu tujuannya agar mendapatkan Paskibraka yang benar-benar kompeten dan siapapun orangnya. ”Harapan kami tidak ada namanya ‘titipan’ anak oknum pejabat atau lainnya. Yang jelas, calon Paskibraka yang kompeten dan layak, peserta itulah yang lulus untuk menjadi anggota Paskibraka. Bukan dikarenakan adanya oknum peserta itu adalah anak oknum pejabat atau lainnya,” tegasnya.

Diketahui Peraturan Menpora Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Peraturan itu, mulai berlaku untuk seleksi tingkat sekolah, kecamatan hingga kabupaten termasuk untuk tingkat provinsi dan nasional. Dalam buku 1 dan II jelas menyatakan bahwa tim penilai Paskibraka terdiri dari unsur TNI, Polri, Perguruan Tinggi atau Akademisi,Tenaga Medis, Jurnalis atau wartawan dan Kementerian/Lembaga.

Ini untuk menghasilkan peserta terbaik untuk Paskibraka. Bukan saja untuk tingkat nasional, tapi juga untuk tingkat kabupaten dan provinsi. Pelibatan sejumlah unsur itu, dimaksud Menpora, agar penilaian pada peserta seleksi nantinya dan yang lulus jadi anggota Paskibraka, lebih objektif dan transparan. Mengingat tim penilai Paskibraka merupakan aspek yang sangat penting. Dalam Peraturan itu juga sudah diatur sejumlah materi uji untuk seleksi.

Dengan ketentuan khusus, bahwa khusus untuk materi seleksi PBB, selayaknya dilaksanakan oleh pihak TNI dan Polri. Sedangkan untuk materi seleksi yang lain, sebaiknya dikelola oleh sumber daya yang memang pantas dan layak sesuai dengan kriteria.Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga, Disparpora Mukomuko, Sutrisna Imam Santosa dikonfirmasi Bengkulu Ekspres (BE) menyampaikan, seleksi hanya dilakukan tim dari unsur Disparpora, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri. Menurutnya, selama pelaksanaan penyeleksian untuk Paskibraka, belum pernah melibatkan pihak lain. Seperti dari unsur akademisi ataupun dari unsur wartawan atau jurnalis.

Kata Sutrisna, tidak ada aturan yang mengikat menyatakan harus ada bagian dari tim seleksi, unsur akademisi ataupun unsur jurnalis. Ketentuan itu hanya berlaku untuk pelaksanaan penyeleksian Paskibraka tingkat nasional. “Penyeleksian ditingkat kabupaten tidak menyebutkan harus melibatkan unsur perguruan tinggi, wartawan atau lainnya. Itu hanya berlaku untuk ditingkat nasional ”ungkapnya. APBD Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 500 juta lebih. Anggaran itu diperuntukan kegiatan pembentukan, seleksi, pelatihan dan reward Paskibraka.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: