Kenaikan Gaji ASN, Mulai Mei
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Ribuan ASN di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan menikmati kenaikan gaji sebesar 5 persen tahun ini. Hanya saja baru akan dibayarkan terhitung Mei mendatang. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara Dr H Agus Haryanto, SE, MM melalui Sekretaris, Suwanto, SH, menyampaikan selain masih belum diterimanya regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal kenaikan gaji 5 persen oleh daerah, proses pencetakan struk gaji untuk April sendiri sudah hampir rampung.
Maklum, proses gaji sendiri memiliki runut yang tidak singkat. Mulai dari penghitungan oleh bendahara OPD dan diteruskan lagi ke BPKAD untuk diterbitkan Surat Pemerintah Membayar (SPM) dan SP2D hingga diteruskan proses administratif lainnya.
\"Proses cetak gaji sudah rampung. Jadi kemungkinan besar gaji April ini masih gaji lama,\" kata Suwanto.
Suwanto menambahkan, tak hanya itu, realisasi yang sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) itu agaknya baru terealisasi Mei nanti. Meski begitu, angka gajinya sudah gaji baru. Saat ditanya tentang bagaimana dengan rapel kenaikan gaji untuk Januari hingga April, Suwanto menjelaskan, rapel kemungkinan besar dibayarkan tidak berbarengan dengan gaji Mei. \"Jadi gaji dulu. Tapi sudah gaji baru. Nah untuk rapelnya, menyusul. Tapi masih di bulan yang sama. Cuma kita menunggu regulasi dari pusatnya dulu juga,\" pungkasnya. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: