Penempatan Rumah Nelayan, Tunggu SK

Penempatan Rumah Nelayan, Tunggu SK

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Tahun 2018 lalu, sebanyak 50 unit rumah yang dibangun pemerintah yang diperuntukan nelayan yang berlokasi di Kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko, belum ditempati. Pasalnya, dalam penempatan rumah tersebut harus ditetapkan melalui hasil dari tim seleksi yang akan di SK-kan Bupati Mukomuko.

“Saat ini, tim seleksi telah diusulkan draftnya dan tinggal diteken bupati,” sampai Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Nur Ngubaidi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (27/3).

Nelayan yang nantinya menempati perumahan tersebut harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.Diantaranya nelayan tidak memiliki rumah atau nelayan yang memiliki rumah namun tidak layak huni,nelayan tersebut merupakan warga Kabupaten Mukomuko sesuai Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Yang menentukan siapa saja nelayan yang berhak menempati rumah itu, ini setelah tim melakukan seleksi.Tim sudah dibentuk tetapi belum bergerak di lapangan dikarenakan masih menunggu SK tim diteken bupati,”katanya.

Adapun SK tim yang telah disampaikan itu,yang dilibatkan adalah Dinas Perkim, Dinas Kelautan dan Perikanan, Polres, Kodim, Camat, Lurah dan RT yang nantinya akan langsung turun ke lapangan melakukan seleksi terhadap warga nelayan yang sudah mengajukan permohonan sebelum-belumnya.Adapun fasilitas rumah nelayan yang selesai dibangun pemerintah, seluruhnya sudah lengkap.

Mulai dari bangunan rumah,aliran listrik dan air.  “Yang jelas rumah itu layak dihuni dan tidak dipungut biaya. Nantinya nelayan yang menempati hanya membayar listrik setiap bulan sesuai dengan penggunaan keluarga nelayan yang bersangkutan,” lanjut Nur Ngubaidi.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: