Kendaraan Dinas Bebas Parkir

Kendaraan Dinas Bebas Parkir

\"parkir\"KEPAHIANG, BE - Kepala DPPKAD Kepahiang, H M Taher SH mengatakan, kini di Kepahiang telah diberlakukan bebas biaya parkir bagi kendaraan dinas. Sehingga, DPPKAD meminta seluruh tukang parkir untuk tak menarik biaya parkir kepada setiap kendaraan dinas yang parkir di tempat parkir. Namun, syaratnya kendaraan tersebut sudah dilengkapi dengan stiker bebas parkir dari Pemkab.

\"Untuk parkir kendaraan dinas seharusnya itu tidak boleh lagi dipungut biaya oleh petugas parkir. Pengalaman saya sendiri, pernah ada petugas parkir yang memungut uang parkir terhadap kendaraan dinas yang saya pakai. Karena biaya parkir kendaraan dinas sudah dibayar melalui SKPD maisng-masing ke DPPKAD,” kata M Taher.

Dikatakannya, terkait pengalaman dirinya soal pemungutan kembali uang parkir tersebut, hal itu dinilai telah terjadi kelalaian SKPD terkait. Yakni, Dinas Perhubungan yang tidak memberikan sosialisasi kepada para juru parkirnya (jukir) di lapangan. \"Aturannya ada sosialisasi kepada jukir dari instansi terkait. Karena untuk kendaraan dinas itu telah dibayarkan pajak parkirnya selama satu tahun,\" jelasnya.

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat bergantung dengan pelayanan. Untuk mencapai target PAD tersebut, pelayanan kepada masyarakat harus optimal  diberikan kepada masyarakat.  \"Intinya saat ini, upaya yang kita lakukan untuk memaksimalkan target PAD dengan meningkatkan pelayanan. Kalau pelayanan tidak baik pasti PAD-nya segitu-segitu saja. Tapi kalau pelayanan optimal, maka akan dapat mendongkrak PAD,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: