Kemenaker Rekrut Tenaga Pendamping

Kemenaker Rekrut Tenaga Pendamping

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Informasi penting bagi para pencari kerja (Pencaker) yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pemerintah Pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI saat ini sedang merekrut tenaga kerja sukarela (TKS) sebagai pendamping program perluasan kesempatan kerja tahun 2019. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu tengah, Masdar Helmi SSos MM menjelaskan, proses pendaftaran nonline sudah bisa dilakukan pada bulan Maret hingga April 2019. Bagi yang berminat, silakan mengakses situs online yang telah disiapkan, yakni tks.kemenaker.go.id

Sebagai persyaratannya, kata Masdar Helmi, peserta harus berusia maksimal 35 tahun, pendidikan S1, berdomisili di Kabupaten Bengkulu tengah, tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta serta memiliki minat dan motivasi menjadi pendamping masyarakat. Selain itu, peserta juga disarankan untuk menyerahkan serifikat pelatihan atau pendampingan yang telah diformat dalam bentuk PDF/JPG.

\"Seleksi administrasi akan dilakukan pada bulan April dan langsung diumumkan pada bulan April 2019. Setelah dinyatakan lulus, peserta akan melalui tahapan tes psikotes dan wawancara,\" kata Masdar Helmi.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengumuman kelulusan peserta akan disampaikan pada bulan Juni 2019. Selanjutnya, peserta akan diberikan pembekalan sebelum akhirnya ditugaskan pada bulan Agustus 2019 mendatang.Secara keseluruhan, jelasnya, tenaga pendamping yang akan di rekrut di Kabupaten Bengkulu tengah tahun 2019 ini dibatasi sebanyak 4 orang. Pun begitu, Kemenaker akan tetap melakukan perengkingan untuk mengantisipasi jika terdapat peserta yang mengundurkan diri.

\"Sebagai gambaran, TKS pendamping program perluasan kesempatan kerja memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai perpanjang tanganan Kemenaker dalam mensukseskan program-program di daerah. Baik itu dalam bentuk sosialisasi ataupun pembinaan kelompok masyarakat,\" paparnya.

Disinggung mengenai besaran honor ataupun gaji yang akan diberikan, Masdar Helmi masih enggan membeberkan secara gamblang dan mengaku belum mendapat petunjuk dari Kemenaker RI. \"Honornya berapa itu kewenangan Kemenaker RI. Kami hanya berkewenangan untuk mensosialisasikan adanya rekrutmen,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: