Dishub Sebar Rambu-rambu Parkir
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Mensosialisasikan adanya pungutan parkir kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menyebarkan ramb-rambu di seluruh titik parkir. \"Dengan adanya rambu-rambu parkir, kami harap masyarakat tak lagi menaruh curiga kepada para petugas juru parkir (jukir) yang meminta kepada uang parkir kepada pemilik kendaraan,\" kata Sekretaris Dishub Kabupaten Bengkulu tengah, Zainal Abidin SIP. Dijelaskan Zainal, rambu-rambu parkir merupakan salah satu bentuk media sosialisasi yang disiapkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu tengah.
\"Kedepan, tak hanya rambu-rambu, juru parkir akan dilengkapi dengan atribut atau seragam khusus, seperti topi dan rompi yang disiapkan oleh Dishub Kabupaten Bengkulu tengah,\" jelasnya.
Menurut Zainal, Kabupaten Bengkulu tengah memiliki banyak potensi yang bisa dijadikan penyumbang retribusi parkir. Yakni, lokasi parkir kendaraan yang berlokasi di tepi jalan lintas. Baik itu depan rumah makan, perbankan hingga kawasan objek wisata. \"Saat ini, kami sedang melakukan uji petik di sepanjang jalan dua jalur Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa serta jalan menuju liku sembilan Kecamatan Taba Penanjung. Perlu diketahui penarikan retribusi hanya dilakukan di daerah tepi jalan lintas dan tak bisa dilakukan di pekarangan warga,\" tambahnya.
Secara teknis, terang Zanal, uji petik dilakukan dengan cara melakukan pengamatan di lokasi yang memiliki potensi. Tujuannya, agar diketahui secara jelas mengenai besaran setoran retribusi parkir yang wajib diserahkan oleh juru parkir (jukir) pemegang surat perintah tugas (SPT) nantinya. \"Uji petik inilah yang nantinya menjadi dasar dalam menetapkan besaran setoran. Agar dapat diketahui berapa banyak kendaraan roda dua, roda empat ataupun roda enam yang parkir di lokasi tersebut setiap harinya,\" tutupnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: