Reses Dewan, Diawasi Bawaslu
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Anggota DPRD Kabaputan Kepahiang yang jadi caleg incumbent akan mendapatkan pengawasan Bawaslu saat melaksanakan reses. Akan ada petugas pengawas Pemilu memantau jalan reses anggota DPRD ketika turun ke daerah pemilihannya (Dapil). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono SE mengatakan, tidak melakukan pengawasan khusus terhadap penyelenggaran reses. Tetapi, pemantauan dari petugas Bawaslu dibutuhkan untuk memastikan agar anggota DPRD yang maju lagi dalam bursa caleg 2019 tidak memanfaatkan kondisi reses sebagai ajang kampanye dirinya.
“Reses adalah kegiatan agenda dari anggota DPRD, tujuannya menampung aspirasi masyarakat. Berbeda halnya dengan caleg incumbent yang promosikan diri atau kampanye saat reses,” tegas Rusman.
Meskipun tidak mencurigai akan adanya sikap curang dari caleg incumbent memanfaatkan momentum reses untuk kampanye. Tidak menutup kemungkinan ada yang melakukannya mengingat saat ini sudah memasuki waktu kampanye terbuka untuk kandidat peserta Pemilu. “Reses merupakan kegiatan dengan pembiayaan yang dibiayai negara. Sehingga reses tidak dibenarkan sebagai ajang berkampanye. Kalau konteksnya menjaring aspirasi masyarakat itu sah-sah saja. Namun jika menyampaikan hal yang sifatnya berkampanye maka akan menjadi temuan bagi kita,” tegas Rusman.
Agenda reses bukanlah kegiatan yang harus melalui tahapan laporan kepada pihaknya meskipun saat ini adalah masa kampanye. \"Tetap ada anggota kita yang turun, tujuannya untuk memantau,\" jelasnya. Tak lama lagi anggota dan unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang akan melakukan Reses. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: