Penggelap Motor, Ngaku Polisi Diringkus

Penggelap Motor, Ngaku Polisi Diringkus

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - AS (23) pemuda asal Provinsi Jambi harus berurusan dengan kepolisian. Karena, terlibat kasus penggelapan sepeda motor dengan mengaku sebagai polisi. Setelah ditangkap pada Sabtu (23/3) kemarin, pelaku yang telah menggelapkan 1 unit motor Yamaha Vixion tersebut, ditahan di sel tahanan Polsek Teluk Segara. Terduga pelaku menggelapkan sepeda motor milik Yopi Kurniawan (36) warga Jalan Irian Kelurahan Tanjung Jaya Kecamatan Sungai Serut. Berdasarkan laporan dari Yopi, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk AS tanpa perlawanan.

\"Sabtu kemarin dilaporkan, langsung kita lakukan penyelidikan dan pada hari itu juga kita berhasil menangkap pelaku,\" jelas Kapolsek.

Pelaku AS melakukan penggelapan sepeda motor dengan cara mendatangi rumah korban pada Jumat (22/3), mengaku hendak membeli motor Vixion korban. Sebelumnya, terduga pelaku tahu motor tersebut dijual dari postingan media sosial. Terduga pelaku datang sendiri menggunakan satu unit motor Suzuki FU150.Sekitar pukul 14.00 WIB siang, pelaku datang ke rumah korban hendak melakukan tes dan pengecekan motor Yamaha Vixion milik korban. Pelaku juga sudah memegang STNK motor Vixion tersebut.

\"Karena sudah memegang STNK, terduga pelaku bilang dengan korban hendak mengetes jalan motor tersebut, tetapi motor malah dibawa lari oleh pelaku,\" imbuh Kapolsek.

Terduga pelaku sempat membuang plat nomor kendaraan, behel (besi pegangan belakang) motor serta aksesoris lain yang menempel pada motor korban. Hal tersebut dimaksudkan agar motor tidak terlacak.  \"Motor Suzuki FU itu juga bukan punya pelaku, baru saja dibelinya tapi belum lunas. Baru dibayar 1 juta. Motor FU itu ditinggal, dia bawa lari Vixion,\" jelas Kapolsek.

AS sendiri mengakui perbautannya tersebut salah. Niat jahat muncul setelah dirinya mengantongi STNK motor Vixion milik korban. Terlebih lagi pelaku mengetes motor tersebut sampai jauh dari rumah korban. Pelaku mengaku melepaskan beberapa spare part motor, seperti palt nomor, behel dan sparepart lainnnya. Setelah melepas beberapa bagian motor, pelaku sadar apa yang dilakukan itu salah.

Terduga pelaku sebenarnya terduga pelaku berniat mengembalikan sepeda motor itu, tetapi sudah terlebih dulu diringkus pihak kepolisian. \"Niat jahat muncul karena STNK dengan saya, motor dengan saya. Sebenarnya saya itu sudah ada niat untuk mengembalikan motor tersebu, tetapi malah ditangkap polisi.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: