Terlibat Parpol, Calon KPPS Dicoret

Terlibat Parpol, Calon KPPS Dicoret

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah mengumumkan nama-nama calon KPPS yang lolos seleksi administrasi. Pengumuman ini ditempel di setiapkan kelurahan yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing kelurahan.  Untuk tahap selanjutnya, selama 6 hari ke depan KPU membuka tanggapan masyarakat terhadap nama-nama calon KPPS tersebut untuk melaporkan apakah yang bersangkutan terlibat partai politik atau memiliki hubungan keluarga dengan para calon legislatif Pemilu 2019.

\"Mulai tanggal 23-28 Maret kita menunggu tanggapan masyarakat, apabila ada masyarakat yang memberikan masukan bahwa dari 7 orang KPPS yang dinyatakan lulus ini ada yang terlibat parpol atau integritasnya diragukan, maka bisa melapor ke PPS atau KPU kota,\" ujar Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, Sabtu (23/3).

Menurut Anggi, pihaknya akan melakukan secara selektif, apalagi jumlah keseluruhan KPPS yang dibutuhkan sangat banyak mencapai 7.049 orang. Sehingga, tanggapan/masukkan dari masyarakat akan sangat penting sebelum KPU menetapkan calon KPPS terpilih ini.

\"Jumlah TPS kita 1.007 TPS, maka kita tunggu masukan masyarakat untuk diambil langkah selanjutnya sebelum ditetapkan,\" tukasnya.

Selain itu, saat proses penetapan yang dilakukan pada tanggal 1 April mendatang, KPU akan mencantumkan 2 orang pada urutan ke 8 dan ke 9 di dalam SK tersebut sebagai Linmas, karena di setiap TPS nantinya akan ditempatkan 2 orang Linmas yang berfungsi sebagai keamanan.  \"Dalam SK nanti akan menambahkan linmas, yang sebelumnya nama-nama linmas itu sudah kita dapatkan dari Satpol PP kota,\" jelas Anggi.

Setelah ditetapkan, ribuan anggota KPPS ini akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada minggu pertama bulan April 2019. Bimtek ini untuk memberikan pemahaman dan tugas serta tanggungjawab seorang KPPS pada saat pemungutan suara di TPS 17 April mendatang. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: