Oknum Dewan Seluma, Dilaporkan ke Polda

Oknum Dewan Seluma, Dilaporkan ke Polda

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma berinisial IS dilaporkan ke Polda Bengkulu terkati dugaan penipuan proyek. IS dilaporkan oleh Zamhari Yacoef warga Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (18/3) lalu.

Korban melaporkan kasus tersebut karena mengalami kerugian Rp 80 juta akibat ulang dari oknum dewan berinisial IS. Laporan tersebut sudah diterima oleh Polda Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos.

\"Sudah kita terima, masih dalam penyelidikan kasus tersebut,\" jelas Kabid Humas.

kejadian penipuan yang dialami Zamhari bermula pada bulan September 2018 lalu. Terlapor (IS) menawarkan proyek pembangunan jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Kaur. Terjadi komunikasi dan tawar menawar antara korban dan terlapor.

Sampai akhirnya terlapor meminta Rp 80 juta kepada pelapor untuk mendapatkan proyek tersebut. Karena tertarik, pelapor memberikan uang tersebut secara bertahap ditransfer ke rekening milik terlapor. Setelah dikirimkan, proyek tersebut sampai saat ini belum juga didapatkan oleh pelapor.

Uang juga belum dikembalikan oleh terlapor. \"Penyidik masih mempelajari seperti apa kronologis sebenarnya kasus tersebut. Karena ini ada kaitannya dengan perjanjian kerja antara terlapor dengan pelapor,\" pungkas Kabid Humas.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: