Satu Perbup DD Belum Tuntas

Satu Perbup DD Belum Tuntas

RAPBdes Diverifikasi Kecamatan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang belum menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) 2019. Dari total tiga Perbup yang dibutuhkan masiha da satu Perbup yang belum tuntas hingga Kamis (21/3).  Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial PMD Zainubi SE mengatakan Perbup yang belum selesai ialah Perbup pengadaan barang dan jasa yang akan menjadi acuan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam belajar barang pada pengelolaan DD/ADD.

“Yang sudah ada Perbupnya baru Perbup juklak dan juknis, sementara satu perbup belum ditanda tangan pengadaan barang dan jasa,” ungkap Zainubi kemarin.

Ia mengatakan dengan tuntasnya dua Perbup saat ini Kades beserta jajaranya sudah bisa menyusun RAPBdes yang akan diajukan ke Kecamatan untuk diverifikasi. “Setelah selesai verifikasi di Kecamatan, maka kecamatan akan memberikan rekomendasi kepada desa untuk dimasukan ke Dinsos PMD. Jadi sekarang tahapannya masih ditingkat kecamatan,” sebutnya.

Sebanyak 105 Desa se Kabupaten Kepahiang, hingga saat ini belum ada yang mengajukan usulan untuk pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2019. Beberapa waktu lalu, masing-masing Desa menunggu regulasi Peraturan Bupati (Perbub) untuk menyusun prioritas penggunaan ADD. Sekarang Perbubnya sudah ada dan masing-masing Desa sudah mendapatkan. Dia tidak menampik saat ini belum ada usulan dari desa masuk ke Dinsos PMD untuk pencairan.

Kalau jadwal pencairanya tetap sama, ketika ada usulan maka pencairan langsung diproses. Dan proses pencairannya tetap tiga kali, tahap pertama 20 persen, kemudian tahap kedua 2,40 persen, dan ketiga 3,40 persen. “Desa yang belum kalau bisa agar secepatnya, sebab dalam tahapan pertama ini dibatasi waktu. Jadi kalau ada Desa yang sudah siap untuk segera mengajukan usulan. Kalau dananya sudah ada tinggal usulannya belum ada yang masuk dengan kita,”demikian.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: