Wisata Panti Pijat Bakal Bertambah
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Usaha wisata panti pijat di Kabupaten Mukomuko, yang diakui pemerintah bakal bertambah. Pada 2018, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, telah menerbitkan tiga rekomendasi usaha tersebut yang berlokasi di Kelurahan Koto Jaya. Tahun ini, bakal kembali menertibkan rekomendasi yang sama.
”Ada satu usulan masuk untuk penerbitan surat rekomendasi panti pijat. Saat ini dalam proses dan peninjauan lokasi,” kata Kepala Disparpora Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST MT melalui Kepala Bidang Pariwisata,Yulia Reni SS.
Usaha wisata panti pijat yang meminta surat rekomendasi dari Disparpora tersebut beralamat di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko. Dengan terbitnya surat rekomendasi panti pijat ini nantinya, salah satu syarat pengurusan izin usaha panti pijat. Adanya rekomendasi dari Disparpora karena panti pijat merupakan bagian dari wisata.
“Tahun lalu tiga rekomendasi dan tahun ini ada satu usulan lagi,” ujarnya.
Diakuinya hingga saat ini (kemarin),belum ada pengusaha panti pijat di kecamatan lain mengajukan surat rekomendasi panti pijat. Empat usulan yang ada semuanya di Kecamatan Kota Mukomuko. ”Khusus usaha panti pijat yang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi dan keempat pengusaha itu seluruhnya dari wilayah Kecamatan Kota Mukomuko,” demikian Reni. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: