Oknum Ketua Panwascam Diberi SP2
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko memeberikan surat peringatan kedua (SP2) yang ditujukan kepada Ketua Panwascam Air Manjunto, berinisial KA. Ini setelah oknum Panwascam itu dinilai dan kelihatan tidak netral.
“Oknum Ketua Panwascam itu, beberapa waktu lalu berfoto bersama salah satu calon legislatif DPR RI Dapil Bengkulu dan tersebar di salah satu Medsos,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (20/3).
Menurutnya, SP2 diterbitkan tertanggal 18 Maret 2019. Sedangkan SP1 diterbitkan Februari 2018 lalu. ”Untuk SP1 diterbitkan tahun 2018 lalu. Ini setelah oknum Panwascam itu,masih aktif sebagai salah satu anggota ataupun pengurus organisasi. Setelah diterbitkan surat tersebut yang bersangkutan keluar dari organisasi dan tetap memilih sebagai Panwascam,”bebernya.
Peringatan itu, diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pengawas Pemilu di Kabupaten Mukomuko. Jalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi). “Kita tidak pandang bulu siapapun oknumnya.Jika terbukti dan ditemukan ada oknum pengawas Pemilu yang diduga tidak netral dan tidak mengikuti aturan yang ada. Dipastikan oknum itu kita tindak tegas, mulai dari teguran hingga diberhentikan,” tegas Padlul Azmi.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: