Lahan Lapangan Bola Diproses
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga (Disparpora) menyambut baik keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang membangun stadion berstandar nasional di Padang Lekat. Status peruntukan lahan di Kelurahan Padang Lekat yang sebelum sebagai terminal akan dimutasikan menjadi lahan stadion, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan. Plt Kepala Dinas Parpora, Nurianysah ST menjelaskan, akan mengutamakan lahan Padang Lekat supaya bisa dibangun stadion sepak bola.
“Kalau memang demikian instruksinya kita siap, saya akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan. Sebab, harusnya tahun lalu kita dapat dana pembangunan stadion, tetapi syaratnya kita harus siap lahan,” ujar Nuriansyah, Selasa (19/3).
Menurutnya, stadion berstandar nasional meminimal harus memiliki lahan seluas 4 hektar. Bila Lapangan Sepak Bola Padang sudah memenuhi standar luas lahanya maka memudahkan Disparora dalam menyampaikan usulan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Disparpora).
“Di Kementerian sudah kita jajaki tahun lalu, seharusnya kita dapat anggaranya namun karena belum siap lahan jadi ada dua Kabupaten yang dapatnya,” ucapnya.
Selain, di Padang Lekat Disparpora juga mempunyai alternatif lahan di Desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan. Yang merupakan lahan pembebasan dari perusahaan kebun teh. “Ya, sebagai alternatif saja di Desa Air Sempiang, sekarang juga masih diproses sertifikatnya. Namun kita tetap mengutamakan di Kelurahan Padang Lekat, karena memang lebih dekat lokasinya dari pusat perkotaan,” ujar Nuriansyah.
Sebelumnya, Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kepahiang mengharapkan, adanya stadion berstandar nasional di Kabupaten Kepahiang. Supaya proses pembinaan terhadap atlet sepak bola usia dini, dapat dilaksanakan secara maksimal oleh pengurus Askab PSSI beserta jajaran. Yang bisa mewujudkan pembangunan stadion nasional di Kabupaten Kepahiang hanya pemerintah, karena memiliki anggaran serta kewenangan. Sementara Askab PSSI Kepahiang hanya menjalankan regulasi sesuai dengan aturan FIFA dan PSSI selaku induk organisasi dalam penyelenggaraan dan pembinaan sepak bola.
Keinginan Askab PSSI Kepahiang disambut baik Pemkab Kepahiang dan jajaran. Sekda Kepahiang, Zamzami Zubir menyebutkan, bila dalam KUA-PPAS APBD 2020 akan memasukan anggaran untuk penyelenggaraan sepak bola. “Ya, kita akan masuk dalam pembahasan KUAP-PAS 2020. Di sini juga ada anggota DPRD kita akan bahas bersama,” ujar Zamzami.
Mengenai status lahan lapangan bola Padang Lekat yang dalam sertifikatnya diperuntukan sebagai terminal dan dikelola oleh Bidang Perhubunggan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Sekda menegaskan, akan mengintruksi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) supaya memproses mutasi status peruntukannya. “Nanti kita akan suruh Disparpora agar proses pengajuan perubahan peruntukkannya, jadi nanti lahanya berada di Disparpora bukan perhubungan lagi,” sebut Sekda. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: