Buronan Begal di Bengkulu Dibekuk
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Satu dari dua terduga pelaku begal berstatus buron yang beraksi di Jalan Jenggalu, Kota Bengkulu, Sabtu (16/3) lalu. Pada Selasa (19/3/19), berhasil ditangkap anggota Subdit lll Jatanras Polda Bengkulu. Terduga pelaku yang ditangkap berinisial TE
Penangkapan ini berdasarkan keterangan rekan TE yakni tersangka JK, yang ditangkap sebelumnya oleh korban dan masyarakat sekitar pada hari kejadian. Kasubdit (Kejahatan dengan kekerasa) Jatanras Polda Bengkulu, AKBP Max Wariners mengatakan, penangkapan awalnya dilakukan dengan penyergapan di kediaman tersangka Di di kawasan jalan Gandaria, Kota Bengkulu, namun pelaku Di sudah tak berada di rumah dan anggotanya hanya mengamankan 1 unit motor merk Honda Revo yang digunakan pelaku saat membegal korbannya.
\"Lalu kita langsung bergeser ke kediaman tersangka Te di rumah susun tempat tinggalnya di Jalan Almukaromah, Kota Bengkulu dan mendapati tersangka TE beserta barang bukti motor yang digunakan pelaku,\" ujarnya, Selasa (19/3/19).
Sementara untuk pelaku Di yang sudah dikantongi identitasnya masih diburu anggota Jatanras Polda. Kejadian kasus pembegalan itu terjadi pada Sabtu (16/3/19). Dengan korban Agus bersama reknnya Rian ketika sedang membawa kelapa. Tiba-tiba kelapa yang dibawa korban jatuh dan saat itu ketiga pelaku langsung meneriaki maling kepada korban dan langsung menghajar korban.
Saat itu juga salah satu pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan pelaku lainnya juga ikut kabur ke lain arah. Korban yang tak terima dengan dibantu warga sekitar melakukan pengejaran hingga pelaku yang membawa kabur motor korban terjatuh.
Pelaku juga sempat dihakimi massa hingga berada dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit Bhayangkara Kota Bengkulu. \"Untuk saat ini kondisi JK sudah membaik. Satu temannya sudah kita tangkap dan tinggal 1 orang masih dalam pengejaran,\" tutupnya. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: