938 Sertifikat Dibagikan

938 Sertifikat Dibagikan

KETAHUN, Bengkulu Ekspress - Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara kembali membagikan sertifikat kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (16/3) di kediaman Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian.  Setidaknya ada 938 lembar sertifikat dibagikan dalam kesempatan tersebut.

Kepala BPN Kabupeten Bengkulu Utara, Alfi Tamsi mengatakan, sertifikat ini diperuntukan bagi masyarakat di Desa Durian Hamparan Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara bagi warga transmigrasi dan masyarakat setempat.\"Untuk program PTSL kali ini kita bagikan khusus untuk warga di Desa Durian Hamparan saja dalam moment ini,\" kata Alfi.

Alfi merincikan, pembagian sertifikat hak milik ini untuk sertifikat hak milik transmingrasi sebanyak 400 bidang dan sertifikat hak milik masyarakat sebanyak 538 bidang.\"Jadi total keselurahan yang kita bagikan untuk satu desa ini sebanyak 938 bidang,\" jelasnya.

Lebih lanjut Alfi mengungkapkan, dengan dibagikannya sertifikat ini, diharapkan masyarakat mendapatkan legalitas terkait hak kepemilikan tanah.\"Diharapkan program PTSL ini dapat banyak membantu masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanah serta dapat dipergunakan yang lebih bermanfaat, baik sebagai agunan di bank untuk modal usaha atau untuk pendidikan anak,\" terangnya.

Sementara itu, Asikin warga Desa Durian Harapan mengapresiasi terbitnya sertifikat tanah milik warga yang selama ini telah dinanti masyarakat. Menurutnya, progtam ini banyak membantu warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanah. \"Program PTSL ini juga diharapkan mengurangi kasus sengketa tanah di desa saya. Mudah-mudahan ke depan seluruh tanah di Desa kami dan di wilayah Kabupaten BU dapat tersertifikasi seluruhnya,\" pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: