Kekurangan Dokter Spesialis
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Kabupaten Bengkulu Utara (BU) hingga saat ini masih kekurangan dokter spesialis. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah membuka penerimaan CPNS formasi dokter spesialis, namun tidak satupun yang mendaftar.
Untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemkab Bengkulu Utara telah mengajukan kekurangan dokter spesialis ke pihak Kementerian Kesehatan melalui Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) kontrak. Hal ini di ungkapkan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian usai menghadiri penyerahan SK GBD, kemarin (14/3).
\"Hingga saat ini Kabupaten Bengkulu Utara masih kekurangan 5 dokter spesialis, kami sudah membuka formasi dokter spesialis saat penerimaan CPNS tahun lalu, akan tetapi formasi tersebut tidak ada pendaftarnya,\" kata Mian.
Mian menambahkan, dikarenakan masyarakat Bengkulu Utara sangat membutuhkan dokter spesialis, maka Pemkab Bengkulu Utara mengajukan ke pihak Kementerian Kesehatan agar dapat mengisi kekosongan dokter spesialis di Bengkulu Utara. \"Terkait hal ini kita tidak kehilangan strategi, kita usulkan ke Kementerian Kesehatan untuk WKDS kontrak,\" terangnya.
Lebih lanjut Mian menyampaikan, dengan adanya usulan WKDS ini pihaknya telah menyiapkan segala hal tersebut seperti rumah dinas dan kendaraan dinas serta tunjangan profesi dokter spesialis tersebut. \"Kita sudah mempersiapkan semuanya, namun ini tinggal menunggu hasil usulan tersebut dari pihak kementerian,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: