Pengoperasian RS Jalur 2 Tetap Jalan

Pengoperasian RS Jalur 2 Tetap Jalan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Pengoperasian rumah sakit (RS) jalur 2 di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi dipastikan tetap akan berjalan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tidak akan menutup RS yang dikelola oleh Pemkab Rejang Lebong (RL) tersebut.  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM mengatakan, jika pemanfaatan RS jalur dua sudah tepat dan akurat. Karena proses perizinan tengah dalam proses. Diantaranya, Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan lainnya.

“Ngapain kita tutup, yang akan rugi kita juga. Kalau ditutup kita juga tidak mampu untuk memanfaatkannya. Jangankan kita, Bengkulu aja tidak sanggup,” tegas Zamzami, Sabtu (9/3).

Menurutnya, Pemkab Kepahiang sangat mendorong untuk pemanfaatan RS jalur dua. Dengan catatan wilayah tetap masuk wilayah Kabupaten Kepahiang.  “Jadi sekarang RS jalur dua segeralah melengkapi persyaratan,” ucapnya. Terkait dengan ancaman anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM akan menggunakan hak interpelasi atau angket karena RS jalur dua, Zamzami menyebutkan, jika politisi PDI Perjuangan itu hanya mencari panggung politik dengan memanfaatkan momentum semata.

“DPRD tidak perlu interpelasi dan angket, karena langkah yang diambil pemerintah sudah benar. Edwar sudah berapa tahun jadi, dari awal apa yang bisa mereka manfaatkan untuk rumah sakit jalur dua. Tiga priode apa, sudahlah hanya cari panggung saja manfaatkan momen,” terang Zamzami.

Dengan beroperasinya RS jalur dua akan banyak memberikan dampak bagi Kabupaten Kepahiang. Diantaranya bisa kerjasama pengelolaan parkir, pengelolaan kebersihan serta tumbuhnya perekonomian warga disektiar rumah sakit jalur dua tersebut.  “Kerjasama parkir, kebersihan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitar RS Jalur Dua,” tuturnya.

Zamzami memastikan, jika proses perizinan dan Amdal RS jalur dua tengah dalam proses. Karena manajemen RS sedang berusaha melengkap persyaratan izin operasional dan Amdal, agar bangunan yang berada di kawasan Kabupaten Kepahiang itu bisa dimanfaatkan secara keseluruhan. “Mereka belum berani sebut RSUD, karena memang izinnya belum selesai. Sedangkan izin dan Amdal tengah dalam proses, sebab sambil jalan bisa izinnya diurus,” kata Zamzami.

Sebelumnya, Edwar Samsi dan kawan-kawan sempat geram dengan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Sebab, jawaban bupati yang dibacakan Wabup Netti Herawati SSos dianggap tidak menyentuh pokok persoalan yang dikritisi DPRD.  Bahkan Edwar mengacam akan menggunakan hak interpelasi atau hak angket kepada Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU, agar bisa memproses permasalahan secara tuntas. Bahkan tim pemerintah yang menyusun jawaban bupati dinilai tidak bagus. Sehingga tidak menjawab secara tegas pertanyaan atau kritikan-kritikan yang diajukan sejumlah fraksi. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: