4 Curanmor Dibekuk

4 Curanmor Dibekuk

KEPAHIANG,Bengkulu Ekspress – Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu diback up tim opsnal Reskrim Polres Kepahiang berhasil membekuk 4 orang tersangka curanmor yang ditangkap di tempat yang berbeda. Yakni, BS (21) warga asal Kelurahan Padang Lekat Kepahiang, SA (20) warga asal Desa Talang Tige Kepahiang (bergerak sebagai eksekusi), tersangka AM (34) dan FG (23) warga Padag Lekat, Kepahiang yang berperan sebagai penadah.

Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simajuntak SIk melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady SIk mengatakan, terungkapnya kasus curanmor ini berawal dari timsus Polda Bengkulu meringkus seorang penadah motor hasil curian di Kota Bengkulu. Berdasarkan hasil pengembangan barang hasil curian tersebut, didapatkan dari tersangka AM merupakan warga Kabupaten Kepahiang.

“Kita mendapat informasi dari timsus Polda Bengkulu. Kemudian kita dari Polres Kepahiang langsung bergerak dengan cepat, dan mengamankan masing-masing tersangka,”ungkap Yusiady.

Sambungnya, pengakuan dari tersangka 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna biru adalah milik korban Sutrisno (28) warga Desa Taba Air Pauh, Kecamatan Tebat Karai yang berhasil disikat tersangka pada awal Maret 2019 lalu. Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/ B-286/II /2019/Bengkulu/Kepahiang. Petugas gabungan menangkap pelaku AM dan pelaku BS di rumah AM.

Dimana pada saat itu pelaku BS sedang bertandang di rumah AM. Setelah berhasil menangkap MA dan BS petugas gabungan bergerak cepat dan berhasil menangkap SA dan FG di sebuah warnet di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.

“Kita dari Polres Kepahiang ikut memback up timsus Polda Bengkulu. Karena TKP kejadian pencurian ini terjadi di wilayah Kebupaten Kepahiang,” ucap Yusiady.

Dalam pengungkapan kasus ini, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, 2 bilah senjata tajam (sajam) jenis pedang, 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam abu-abu, 1 buah kunci T dengan mata runcing alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian, 1 unit mesin gerinda warna coklat yang digunakan untuk menghapus nomor mesin dan rangka, 3 buah obeng dan 2 buah linggis panjang diduga alat yang digunakan para tersangka saat operasi. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: