Usulkan Penambahan 2 OPD Baru
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengajukan perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemkab menginginkan penambahan dua OPD baru, yakni Dinas PMD dan Dinas Perkebunan dan Peternakan. Usulan penambahan OPD baru disampaikan Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU dalam nota pengantar Raperda dalam paripurna masa sidang pertama 2019 DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (5/3). Dalam nota pengantarnya, Bupati menyampaikan, usulan tiga Raperda.
“Raperda Tentang Pengelolaan Barang Daerah, Perubahan Perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan nomenklatur daerah, dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepahiang priode 2019-2039,” terang Bupati.
Ia menjelaskan, ada dua OPD yang akan dipisahkan nantinya jika Raperda sudah disahkan DPRD. Yakni Dinas Sosial dan PMD akan dipisah menjadi Dinas Sosial dan Dinas PMD serta Dinas Pertanian akan dipisah menjadi dua OPD. “Yang disarankan Pak Gubernur salah satunya Dinsos dan PMD itu dipisah, karena volume sosial dan PMD itu besar sekali. Dinas Pertanian juga akan kita kembangan, ada Dinas Holtikulturan Pertanian dan Penyuluhan,” ungkap Bupati. Menurut Bupati, pemisahan Dinsos PMD dan Dinas Pertanian karena harus menyesuaikan dengan di kementerian terkait. Sebab, saat mengajukan proposal di kementerian, kementerian menilai tidak serius karena daerah tidak ada OPD.
“Kalau kita mengusulkan di kementerian itu, mereka menilai kita tidak serius karena tidak ada OPD-nya,” kata Bupati.
Yang ingin dicapai Pemkab Kepahiang dengan pemecahan OPD diharapkan bisa meningkatkan anggaran pembangunan yang dialirkan kementerian ke daerah. Sebab, OPD terkait yang akan melaksanakan program sudah dimiliki Kabupaten Kepahiang. “Kita harapan dua OPD yang akan dipecah nantinya bisa mendapatkan anggaran lebih besar untuk pembangunan daerah,” tegas Bupati.
Untuk mengantisipasi kegemukan OPD karena adanya penambahan dua OPD baru nantinya, Bupati akan melebur beberapa bagian di Sekretariat Daerah (Setda). Sehingga jumlah OPD nantinya tetap sama dengan selama ini. Tentunya supaya pengalokasian APBD Kabupaten Kepahiang kedepan tidak mengalami divisit semakin besar. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: