Semua Fraksi Setuju 2 Raperda Dibahas

Semua Fraksi Setuju 2 Raperda Dibahas

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dua Raperda yang disampaikan Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian, Senin (4/3) lalu, yaitu Raperda tentang Perubahan ke II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) tahun 2016-2021, dan Raperda tentang Pengolahan Sampah ditanggapi semua fraksi di DPRD Bengkulu Utara dalam sidang paripurna, kemarin (5/3).

Tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara telah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tersebut, dan semuanya mendukung 2 Raperda tersebut lanjut ke pembahasan. Pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan Juhaili, SE menuturkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi, dan hal itu sangat urgent manfaatnya untuk kesinambungan pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara, menyerap sumber daya di daerah secara maksimal, taktis dan efisien.

\"Memang sangat perlu diperhatikan masalah sampah dan limbah di Kabupaten Bengkulu Utara, hal ini merupakan sesuatu masalah yang urgent dan harus segera diberikan solusi atas masalah tersebut,\" katanya.

Juhaili menambahkan, pemerintah daerah agar dapat membeberkan secara rinci langkah-langkah dalam penyusunan Perda tersebut, agar dapat menjadi sumber PAD Bengkulu Utara. \"Dari pengamatan di lapangan masih ada tempat penampungan sampah dengan kondisi yang tidak memadai, petugas pengangkut sampah jika hari libur, proses pengangkutan sampahnya juga libur sehingga terjadi penumpukan sampah, apa kendalanya dan diharapkan hal itu tidak lagi terulang,\" pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: