Ajak DPRD Bayar Zakat

Ajak DPRD Bayar Zakat

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur, Senin (4/3) menggelar sosialisasi terkait dengan sejumlah staf dan pihak terkait di DPRD Kaur. Dimana sosialisasi itu digelar di ruangan komisi II itu dalam rangka sosialisasi Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) dihadiri sedikitnya 20 ASN dan staf DPRD Kaur.

“Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam,” kata Waka 2 Baznas Kaur, Drs H Ansirwan kemarin (4/3).

Dikatakannya, zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna, zakat harus dikelola secara melembaga sesuai dengan syariat Islam.

Hal itulah yang menjadi kupasan dalam kegiatan Sosialisasi ZIS yang dilaksanakan oleh BAZNAS. Selaian dari BAZNAS juga hadir dari pihak Bagian Kesra Setda Kaur, tujuannya sebagai upaya untuk memaksimalkan peran lembaga DPRD Kaur dalam berkontribusi pengelolaan zakat secara baik.

“DPRD Kaur dalam hal ini harus menjadi motivasi dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat sebagai pengumpul zakat sehingga masyarakat umum ikut pula berpartisipasi nantinya,” ujarnya.

Sementara itu Kabag Kesra Setda Kaur Robi Antomi M Si juga menyampaikan, saat ini telah terbentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS untuk membantu pengumpulan zakat di tingkat OPD nantinya diharapkan dapat meningkan pengumpulan Zakat.  “Tentu harapan kita disini tidak hanya sebagai pengumpul, tapi juga bisa mendistribusikan, mendayagunakan akan tetapi wajib untuk melakukan pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan garis koordinasi dengan BAZNAS,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: