Penjahat Kelamin Wajib Dihukum Berat
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang mendukung penuh aparat penegak hukum dalam memberikan hukuman maksimal atau berat kepada para pelaku kejahatan asusila atau penjahat kelamin. Sehingga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku pelecehan terhadap kaum perempuan dan anak-anak tersebut.
Komitmen kuat agar para pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman setimpal disepakati Kakan Kemenag Kepahiang, H Mulya Hudori MPd dan jajaran dengan menggelar kegiatan pembinaan serta pengarahan kepada staf dan jajaran Kemenag Kepahiang, Selasa (26/2).
Kegiatan yang dipusatkan di aula Kantor Kemenag pukul 09.00 WIB dengan fokus tema pencegahan dan penanganan tindak kejahatan asusila terhadap perempuan dan anak di lingkungan Kemenag Kabupaten Kepahiang.
“Kita mendukung pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberlakukan hukum pelaku dengan hukuman seberat-beratnya atau hukuman maksimal mungkin, sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku serta orang lain,” ungkap Kakan Kemenag, H Mulya Hudori MPd melalui Kasubag TU, Zulfakar Alamsyah SAg.
Kegiatan di aula Kemenag dihadiri Ketua MUI Kepahiang, Kasubag Agama mewakili Kabag Kesra Pemkab Kepahiang, Ketua PC NU Kepahiang, Ketua atau Pengurus PD Muhammadiyah, Ketua IKADI Kab Kepahiang, Kepala KUA se-Kepahiang, para Da\'i, Kepala Madrasah se-Kepahiang, PAI Non PNS Kemenag, Kasubag Tata Usaha Kemenag, Para Kasi, Penyelenggara, dan seluruh ASN Kemenag Kabupaten Kepahiang.
Para undangan yang hadir sepakat membuat petisi yang berisi 5 poin dukungan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pencegahan tindak kejahatan asusila. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: