Ancam Sebar Foto Bugil

Ancam Sebar Foto Bugil

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan, Selasa ( 26/2).  Pelaku berinisial TZ (22) yang merupakan warga Kecamatan Air Besi ini melancarkan aksinya dengan modus mengancam akan menyebarkan foto bugil korban sebut saja Bunga (17), yang juga warga Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara.

Korban merupakan mantan pacar pelaku. Dengan modus tersebut, akhirnya TZ berhasil memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya dengan mensetubuhi korban. \"Ya, berdasarkan dari laporan dari korban, pelaku TZ berhasil kita amankan pada Selasa (26/2) di Taman Hutan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara,\" kata Kasat Reskrim, kemarin.  Kasat Reskrim menambahakn, dari pengakuan korban, pelaku TZ sudah 2 kali melakukan hal tersebut.

\"Pengakuan pelaku dan korban, bahwa korban sudah 2 kali dicabuli, dan pelaku sempat melarikan diri bersembunyi di kampungnya, dan berhasil kami ringkus saat ia keluar dari persembunyiannya di daerah kawasan Taman Hutan Kota,\" kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan, pelaku sebelumnya juga sudah pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2017 lalu kasus pencurian ternak kambing di Bengkulu Utara.

\"Pelaku sudah pernah ditahan hukuman penjara 12 bulan atas kasus tersebut,\" tukasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 81, 82, 76D, 76E UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: