November, Jabatan 47 Kades Berakhir

November, Jabatan 47 Kades Berakhir

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto menyampaikan, masa jabatan 47 kepala desa (Kades) November 2019 mendatang berakhir. Direncanakan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) baru tahun 2020 mendatang.

”Puluhan kades itu,masa jabatannya berakhir November. Pelaksanaan Pilkades serentak direncanakan Desember mendatang atau tahun 2020,”katanya.

Anggaran untuk pelaksanaan Pilkades ini, kata Gianto, bakal diusulkan di APBD tahun 2019. Namun, ia belum dapat memastikan berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan ini. Meskipun jumlah anggaran belum diketahui pasti.

Pihaknya memperkirakan kebutuhan sekitar Rp 200 juta. Gianto juga menyampaikan, 47 desa yang bakal menyelenggarakan Pilkades serentak nantinya tidak hanya desa yang masa jabatan kadesnya berakhir.

Desa yang selama ini dijabat oleh penjabat kades dikarenakan kades definitif mundur, juga akan dilaksanakan secara serentak. “Jumlah puluhan desa itu, termasuk kades yang mundur dari jabatannya. Ada 41 desa yang masa jabatan kades berakhir dan 6 mengundurkan diri,”beber Gianto.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: