Dinas KPP Dituntut Transparan

Dinas KPP Dituntut Transparan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Terkait penerapan penunjukan langsung (PL) untuk seluruh paket kegiatan Dinas Ketahanan Pangan Perikanan (KPP) menuai sorotan masyarakat. OPD yang dikomandoi Rukis Manto tersebut dituntut harus transparan dalam penyaluran program bantuan.  Aan Julianda, Pemuda Kabupaten Kepahiang yang juga kader PB HMI menilai, pemilihan PL untuk semua kegiatan Dinas KPP menimbulkan banyak pertanyaan.

Sebab, anggaran cukup besar, namun kenapa harus dipecah-pecah menjadi kegiatan kecil-kecil. Hal tersebut diduga salah satu cara untuk melakukan PL. “Kalau dilihat dari sisi hukum, penunjukan langsung untuk kegiatan OPD tidak ada masalah. Tetapi jika semua di-PL- kan, maka OPD bersangkutan harus bisa transparan terhadap anggarannya. Jika ada bantuan kepada kelompok tentunya penerima dan barang yang disalurkan harus benar-benar terbuka,” ujar Aan.

Menurutnya, dalam program pembangunan lebih baik dilaksanakan secara tender atau lelang. Karena perusahaan-perusahaan bisa bersaing untuk mendapatkan kegiatan di lingkungan pemerintah. Selain itu, lelang akan lebih terbuka dari pada sistem PL yang dikendalikan penuh dari OPD bersangkutan.

“Dinas KPP harus bisa lebih transparan, soal benih atau anggaran yang nantinya disalurkan dalam seluruh paket kegiatan.

Sebelumnya, Dinas KPP Kabupaten Kepahiang 2019 memiliki 17 paket kegiatan. Seluruh paket kegiatan yang dilaksanakan tanpa melakukan proses lelang, karena pengadaan kegiatan dibuat secara PL dengan total anggaran Rp 1.528.524.000. Plt Kadis KPP Kepahiang, Rukis Manto dikonfirmasi Bengkulu Ekspress  beberapa waktu lalu, beralasan pemilihan penunjukan langsung rekanan untuk 17 paket kegiatan karena sumber dana (Anggaran, red) terbagi dua. Yakni, Dana Alokasi Khusus (Dak) serta anggaran murni APBD 2019 Kabupaten Kepahiang.

“Karena memang anggarannya ada dari APBD dan ada juga DAK, jadi tidak bisa untuk dibuat lelang,” ujar Rukis.

Pengadaan yang ada juga dibagikan kepada masyarakat melalui kelompok, jadi kegiatan tidak bisa dijadikan satu. Maka pihaknya membuat kegiatan PL dengan beberapa item kegiatan. “Kegiatan berbeda pula, jadi tidak bisa dibuat satu,” ucapnya.  Rukis mengatakan, tidak ada upaya pihaknya menghindari kegiatan lelang dalam menyusun program kerja 2019.

Pemecahan atau penyusun paket berdasarkan kebutuhan serta kegiatan berbeda pula. Sehingga tidak bisa dibuat untuk satu kegiatan saja. “Bukan kita ingin mengelakkan lelang, karena memang sumber dana beda, ada APBD dan DAK serta juga jenisnya berbeda,” elak Rukis.  Sesuai dengan paket kegiatan Dinas KPP yang sudah tayang di LKPP, ada 5 paket kegiatan terkait dengan ikan dengan total dana sebesar Rp 525.000.000.

Yakni pengadaan benih ikan nila Rp. 130.000.000, induk ikan nila Rp. 121.000.000, calon induk ikan mas Rp. 128.000.000, pakan ikan Rp. 121.000.000, calon induk ikan nila Rp. 25.800.000.  Sementara ada paket pengadaan percontohan nila dikolam dengan total anggaran Rp 350.000.000 yang dipecah menjadi tiga pekat dengan masing-masing Rp. 91.000.000, Rp. 199.850.000 dan Rp. 59.150.000 dengan nama paket yang sama.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: