ASN Diingatkan Jaga Netralitas

ASN Diingatkan  Jaga Netralitas

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Menyikapi perkembangan situasi politik menjelang Pemilu Presiden dan Legislatif, Wakil Bupati Kaur Hj Yulis Suti Sutri mengingatkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaur untuk menjaga sikap netralitas. Hal ini disampaikan Wabup saat saat memimpin upacara bulanan di depan kantor Bupati Kaur, Senin (18/2).

“Ini tahun politik, dimana kita akan melaksanakan Pemilu yaitu Pileg dan Pilpres serentak pada 17 April 2019 mendatang. Maka dari itu saya minta kepada ASN untuk bersikap netral dan menghindari konflik dalam menyikapi proses Pemilu,” sampai Wabup.

Dikatakan Wabup, ia selalu mengingatkan agar ASN tidak ikut terpancing memberikan tanggapan atau komentar yang dikhawatirkan akan bersinggungan terhadap pelanggaran netralitas. Juga ia menegaskan akan memberikan sanksi tindakan tegas bagi ASN yang tidak netral dan mendukung salah satu Capres dan Cawapres tertentu. Sanksi tindakan itu mulai dari penurunan jabatan hingga pemecatan ASN. Karena itu kata Wabup, dirinya setiap kegiatan pertemuan dan upacara apel selalu menyampaikan ajakan ASN bersikap netral dan tidak terjun politik praktis. Sebab, pegawai ASN sebagai abdi pemerintah tentu memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat.

“ASN juga wajib menggunakan hak politiknya pada Pemilu 2019 sesuai pilihan hati nurani, dan saya minta ASN jangan sampai golput karena sangat menciderai pesta demokrasi nanti, dan jaga persatuan,” harapnya.

Ditambahkan Wabup, ia juga meminta kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Kaur ini untuk terus meningkatkan disiplin karena disiplin merupakan landasan dasar untuk melayani masyarakat. Sebab meningkatkan disiplin sudah menjadi tugas ASN agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan visi misi Kabupaten Kabupaten Kaur. “Saya minta kepada para ASN agar selalu meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan jangan minta dilayani,” harap Wabup. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: