Final, DPTb 66 Orang
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang sudah merampungkan pendataan Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) Pemilu 2019. KPU menetapkan sebanyak 66 orang DPTb Pemilu serentak di Kabupaten Kepahiang 17 April 2019 mendatang. Jumlah tersebut sudah total keseluruhan untuk 8 kecamatan se-Kabupaten Kepahiang sesuai dengan hasil Pleno DPTb KPU dan jajaran, Sabtu (16/2) lalu. Setelah pendataan secara menyeluruh ke lapangan, penyelenggara hanya memenemukan 66 DPTb.
“Sudah final, totalnya DPTb Kepahiang hanya ada 66 orang,” jelas Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi.
Sebelumnya, KPU Kepahiang juga menetapkan 596.772 pemilik suara untuk Pemilu serentak 2019 sebanyak 108.504 pemilih. Ada 5 jenis surat suara untuk setiap pemilih, berarti jumlah surat suara menjadi 542.520 surat suara. Kemudian surat suara cadangan sebanyak total untuk DPR RI, DPD RI, Pilpres, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kepahiang masing-masing 2 persen dari jumlah DPT dengan total surat suara adalah 54.252 surat suara. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: