Sekda, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Sekda, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sekretariat Daerah (Sekda) Kaur H Nandar Munadi SSos MSi memastikan jika penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Beras Sejahtera (Rastra) yang dikucurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tepat sasaran dan jelas peruntukkannya. Hal ini disampaikan Sekda saat membuka acara Sosialisasi Bansos PKH dan evaluasi penyaluran Bansos Rastra di gedung serba guna (GSG) Pemda Kaur, Rabu (13/2).

“Bansos ini harus tepat sasaran, petugas pendamping diminta selalu memperbaharui daftar, karena jangan sampai yang tak berhak lagi malah menerima kucuran,” kata Sekda Kaur H Nandar Munadi MSi di hadapan para peserta sosialisasi, kemarin (13/2).

Dikatakan Sekda, penerima Bansos Rastra sebanyak 9.458 KPM dan PKH sebanyak 6.587 KPM itu tentu selayaknya dilakukan evaluasi setiap bulan. Sebab bantuan untuk warga yang tidak mampu ini meski dilakukan upgrade data secara terus menerus. Apalagi kedepannya bansos Rastra menjadi bantuan non tunai dalam bentuk kartu. Sehingga seiring dengan pergantian waktu pasti ada yang berubah baik data warga yang meninggal, pindah atau bahkan sudah sejahtera.

“Kini Kemensos telah bekerjasama dengan aparat dari Kepolisian guna mengawal dan mengamankan penyaluran Bansos, ini tujuannya agar para penanggungjawab dan pendamping bansos serius melaksanakan tugas,” terang Sekda.

Sementara itu Kepala Dinsos Kaur, H Sidarmin Tetap MPd juga menyampaikan, tujuan kegiatan itu untuk memastikan Bansos dapat tersalurkan dengan baik. Sementara tantangan dalam penyaluran dan penyerahan bansos adalah dinamika lapangan terkait pendataan keluarga penerima manfaat (KPM). “Untuk pendataan ini saya juga sudah perintahkan para pendamping, jangan sampai mendata karena ada kepentingan keluarga atau yang lainnya, juga kita minta data sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan,” terangnya.

Ditambahkannya, petugas pendamping juga diminta jangan mengganti data penerima apalagi memanipulasinya yang mana membuat yang bersangkutan tak layak menjadi layak. Begitu juga jangan pula sampai melakukan pungutan liar (Pungli) kepada penerima PKH dengan cara menakut nakuti mengancam mencoret penerima bila sampai tak memberikan imbalan.  “Jika nanti terjadi kami tak ambil resiko silakan tanggung sendiri akibatnya oleh pendamping PKH maupun TKSK, dan sekarang ini pengawasan Bansos ini sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian,” jelasnya. Dalam acara yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB di GSG Pemda Kaur itu,dihadiri para peserta sosialisasi dari jajaran Polsek, Polres, para Kades dan para pendampingi PKH diwilayah Kabupaten Kaur.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: