Auditor BPK, Mulai Audit APBD 2018
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Pemeriksaan atau audit penggunaan APBD Kabupaten Kepahiang 2018 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu sudah dimulai. Beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menjadi sampel atau contoh pemeriksan auditor BPK RI yang dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan hingga 35 hari kedepan.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Putu Hatesa Twentoza menjelaskan, sebelumnya fokus auditor untuk melihat sistem pengendalian internal OPD, melihat proses pengelolaan keuangan daerah serta menguji akun-akun tertentu yang telah selesai per 31 Desember 2018. Seperti kas di kas daerah (Kasda), kas di kas pengeluaran, dan kas di bendahara penerimaan di OPD.
Serta Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti pendapatan pajak, retribusi dan PAD lainnya. Audit tersebut juga jadi bahan penilaian bagi BPK untuk memberikan opini WTP, WDP atau disclamer pada pengelolaan APBD Kabupaten Kepahiang 2018.
Sementara Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU menegaskan, jika seluruh Kepala Dinas (Kadis) serta bendahara agar memberikan laporan secara lengkap kepada auditor BPK. Seluruh berkas yang diminta untuk dapat diberikan.
“KPA harus mengecek lagi penyelenggaraan anggaran tahun 2018 sudah didukung dengan pertanggung jawaban dengan baik dan benar,” pesan Bupati.
Bupati juga berharap, kepada pengurus barang agar berkoordinasi dengan Bidang Aset untuk menyiapkan, seperti berita acara serah terima barang dan lain sebagainya. “Bendahara barang juga harus mempersiapkan segala sesuatunya, koordinasikan dengan Bidang Aset, sehingga ketika dimintai keterangan tidak tergopoh-gopoh lagi mencari dokumennya,” tegas Bupati. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: